Haltim

Bupati Danny Didemo di KPK

×

Bupati Danny Didemo di KPK

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Data dan Laporan kepada perwakilan KPK

HARINAHALMAHERA.VOMJelang Pilkada Halbar 2020, aksi demo kepada Bupati Danny Missy genjar dilakukan. Tidak tanggung-tanggung, unjuk rasa itu pun digelar di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Aksi di depan gedung merah putih itu dilakukan para pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (Alamat). Dalam aksi yang berlangsung Senin lalu itu, mereka menyerahkan hasil audit BPK atas LKPD tahun 2018 sebagai bukti adanya dugaan korupsi APBD kepada perwakilan KPK yang menemui menemui massa aksi.

Sahrir Jasmin, coordinator aksi dalam rilisnya menyebutkan, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Nomor :14.A/LHB/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2018 dan laporan pemeriksaan kepatutan terhadap ketentuan peraturan UU nomor 14.C/LBH/XIX.TER/2019 terdapat beberapa temuan tidak dapat di pertangung jawabkan di sejumlah OPD diantaranya di DKP, Halbar, sebesar Rp. 51.5 juta dan realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah di pisahkan dari PDAM  Halbar  sebesar Rp. 500 juta yang tidak didasarkan pada ketentuan pembagian yang jelas.

“Kemudian perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi yang nyata mencapai Rp. 753.574.279.00 dan tidak di dukung dengan Bukti  memadai sebesar Rp.1.254.735.000.00, belum lagi belanja perjalanan dinas dalam daerah berupa honorer Sehingga kami menduga merugikan negara hingga puluhan jutah rupiah.” katanya.

Selain itu, dia juga merinci  dana insentif di kelola Dinas Sosial senilai Rp. 111.800.000 yang tidak sesuai dengan ketentuan, kekurangan volume pekerjaan atas belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Disperindag dan UKM senilai Rp.595 juta, pembanguunan jalan sirtu dalam Kecamatan Sahu Timur yang tidak sesuai ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa terdapat kekurangan volume senilai Rp. 237.244.527,30.

“Ada juga hasil statistik daftar perjalanan Dinas di secretariat DPRD, Dinas PUPR, BPKD, Dinas Parawisata, BKD, BAPPEDA dan pada Bagian Umum Setda Halbar terdapat kelebihan pembayaran,” bebernya.

Tidak hanya itu, ada juga pemberian hibah dan bansos tahun 2018dengan total kerugian negara sebesar Rp. 7,9 miliar.

Dalam aksi itu, mereka meminta KPK segera mengusut temuan BPK itu. “Kemudian usut tuntas dana pinjaman sebesar Rp.159 miliar,” tegasnya.(tr4/pur)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *