HaltimHukumKriminalMaluku Utara

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pembunuhan Pegawai BPS Haltim

×

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pembunuhan Pegawai BPS Haltim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembunuhan

HARIANHALMAHERA.COM– penyelidikan atas kematian tragis seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim) terus berkembang. Polisi mengungkap sejumlah fakta penting dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.

Penemuan Mayat

Mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah Kapolsek Maba Selatan dan Unit Reskrim mendobrak pintu kamar. Saat ditemukan, bagian kepala korban sudah dalam kondisi tinggal tengkorak.

Pintu Terkunci dari Luar

Kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci, namun kunci tidak ditemukan di lokasi. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pintu dikunci dari luar oleh orang lain.

Dua Ponsel Hilang

Kedua ponsel milik korban tidak ditemukan di TKP. Setelah dilakukan pelacakan melalui akun Gmail, tidak diketahui lokasi pasti, namun aktivitas terakhir tercatat pada 28 Juli 2025.

Kondisi Pakaian Korban

Saat ditemukan, korban mengenakan daster berwarna dongker tanpa pakaian dalam, baik atasan maupun bawahan.

Terakhir Terlihat di Kantor

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat di kantor pada 17 Juli 2025, dan terakhir melakukan absensi pada 18 Juli 2025.

Pengajuan Cuti Palsu

Korban diketahui mengajukan cuti melalui aplikasi kantor pada 21–25 Juli 2025 dengan alasan keperluan di Magelang. Namun, setelah dikroscek oleh Kepala BPS, korban ternyata tidak pernah berada di Magelang selama waktu tersebut.

Chat Mencurigakan

Salah satu teman korban sempat menghubungi via WhatsApp sekitar 26 Juli 2025 dan mendapat balasan. Namun, isi pesan dinilai berbeda dari gaya komunikasi korban biasanya, meski belum menimbulkan kecurigaan saat itu.

Jejak Seorang Pegawai Pria

Terungkap juga bahwa seorang pegawai laki-laki yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban sempat menghilang dari Ternate antara 16–19 Juli 2025. Berdasarkan pelacakan oleh rekan korban, pria tersebut ternyata berada di Kota Maba saat itu, dan kembali ke Ternate pada 19 Juli 2025.

Dugaan dan Temuan Sementara Polisi

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, Polsek Maba Selatan menyimpulkan: Korban Diduga Kuat Dibunuh Dugaan sementara korban merupakan korban pembunuhan. Pelaku diduga adalah rekan kerja korban di BPS Haltim, karena pelaku memahami sistem dan aplikasi kantor, serta bisa mengakses akun korban untuk mengajukan cuti.

Pelaku Tahu Struktur Organisasi

Kemampuan pelaku mengakses sistem internal memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang dalam, yang memahami pekerjaan serta prosedur administratif di lingkungan BPS.

Masih Ada Dua Pegawai Belum Diperiksa Polisi

Masih belum memeriksa dua pegawai lainnya karena keduanya sedang cuti menikah. Keduanya adalah pasangan suami istri yang bekerja di kantor yang sama.

Pengakuan Pelaku

Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban dengan cara membekap menggunakan bantal hingga tewas.

Pelaku Menyerahkan Diri

Karena merasa tertekan dengan penyelidikan polisi, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Dengan dukungan dari Unit Resmob Polda, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *