HalbarHaltimKep SulaMaluku UtaraPemprovPulau TaliabuTidore Kepulauan

Lima Pjs Kada Final, Haltim Masih Tunggu SK

×

Lima Pjs Kada Final, Haltim Masih Tunggu SK

Sebarkan artikel ini
Empat pejabat Pemprov Malut yang mengikuti gladi resik pelantikan Pjs Kada yang berlangsung Jumat 25/9) malam. FOTO ELFA/HARIAN HALMAHERA

Pjs Bupati Taliabu Dipegang Pejabat Kemendagri

HARIANHALMAHERA.COM – Selain Irwanto Ali, tercatat ada tiga pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) lainnya yang telah mengikuti gladi resik pelantikan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah (kada) Jumat tadi (25/9) setelah namanya masuk dalam SK (Surat Keputusan) Menedari tentang penetapan Pjs Kada.

Ketiga nama yang akan dilantik Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) pada Sabtu (26/9) itu masing-masing staf Ahli Gubernur bidang hukum dan pemerintahan Idham Umasangaji yang diusulkan AGK sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula (Kepsul).

Selain Idham, gladi resik malam itu juga diikuti Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) M Rizal Ismail yang ditetapkan sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat (Halbar).

Baca Juga: Mendagri Pilih Irwanto Ali Pjs Bupati Halut

Sedangkan satu pejabat Peprov yang juga tampak mengikuti gladi yang berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Jumat (25/9) malam pulul 22.00 itu adalah Ansar Daaly. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Malut ini akan dilantik sebagai Pjs Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Sementara untuk jabatan Pjs Bupati Pulau Taliabu dan Halmahera Timur (Haltim) sendiri hingga malam tadi nama-nama yang diusulkan Gubernur ke Kemendagri, tidak ada satu pun yang hadir.

Kabag Otda Biro Pemerintahan Setda Malut Taufik Marassabessy kepada wartawan mengaku untuk Pjs Bupati Taliabu berasal dari Pejabat di Kemendagri yakni Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga: Besok Mulai Kampanye, Enam Pj Kada belum Dilantik

Namun, Taufik sendiri tidak tahu pasti apakah keputusan Mendagri memilih pejabat Kemendagri untuk Pjs Bupati Taliabu menyusul ditetapkannya Gafaruddin Asissten I Bidang kesra Setda Malut  yang juga salah satu calon Pjs Bupati Taliabu usulan Pemprov sebagai tersangka oleh Polda Malut. “Pertimbanganya apa itu dari Kemendagri yang tau. Kami dari Provinsi tidak mencampuri itu. Tapi menurut saya sih, sepertinya iya, ” katanya.

Yang jelas kata dia sesuai aturan, Mendagri berkewenangan memilih pejabat di lingkungan Kemendagri untuk menjadi Pjs Kada. Sementara untuk Pjs Haltim, Taufik mengaku masih menunggu SK yang baru akan diserahkan Sabtu besok. “Untuk Haltim kita masih menunggu SK,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, untuk Pjs Bupati Taliabu, AGK sendiri mengusulkan tiga nam. Selain Gafaruddin ada juga Kadis Koperasi dan UKM Wa Zahria, dan Kepala Biro (Karo) Umum Jamaludin Wua. Sedangkan untuk Pjs Bupati Haltim, juga ada tiga nama yang diusunama masing-masing Kepala Inspektorat Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Buyung Radjiloen, dan Kadis Koperasi Wa Zahria. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *