HaltimMaluku Utara

Oknum Pejabat Pemda Haltim Diduga Tiduri Istri Orang, Ternyata Modusnya Begini

×

Oknum Pejabat Pemda Haltim Diduga Tiduri Istri Orang, Ternyata Modusnya Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rayuan berujung hubungan badan

HARIANHALMAHERA.COM– oknum pejabat dilingkungan Pemkab Halmahera Timur (Haltim) inisial RD, dikabarkan telah dua kali tiduri istri orang. Aksi oknum ASN yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas (Kadis) berjalan lancar lantaran merayu korban dengan janji (iming-iming) diberikan bantuan usana dan dana.

Namun, akhirnya disesali korban, karena iming-iming manis oleh oknum Kadis tersebut tak kunjung diberikan. Dugaan perbuatan busuk oknum Kadis RD itu terungkap setelah korban sendiri beranikan diri untuk bongkar.

Kepada awak media ini, EL pun menyampaikan bahwa peristiwa menyayat hatinya itu terjadi pada 20 November 2024, dimana berawal dari dirinya bersama suami dan rekannya tumpangi mobil dinas yang dikendari oleh RD untuk pergi ke Kota Maba mengurus kartu keluarga ke Dinas Dukcapil Haltim, namun saat tiba di kantor Dukcapil, RD tiba-tiba hentikan mobil lalu menyuruh suami korban dan rekannya keluar sebentar dari mobil.

“Saat itu pak Kadis suruh suami saya dan temannya turun dulu. Saya diminta tetap di mobil. Tiba-tiba pak Kadis minta saya pindah di kursi depan tetapi saya sempat tolak, namun pak Kadis paksa sampe akhirnya saya pindah ke depan,”akunya, Selasa (10/6) dengan mata yang tampak berkaca menahan trauma.

Saat di kursi depan lanjutnya, oknum Kadis pun mengutarakan perasaannya bahwa dirinya menyukai korban hingga membuatnya terkejut. Tak sampai disitu menurut korban, RD secara sadar menarik tangan korban.

“Saat saya pindah ke depan, dia langsung pegang tangan saya dan bilang, saya suka ngana, jadi saya kaget dan tiba-tiba pak Kadis langsung tarik tangan saya,”ungkapnya.

Korban menuturkan bahwa setelah beberapa hari kemudian oknum Kadis mengajaknya ke rumah dinas, yang ternyata disana RD memaksanya untuk berhubungan badan sembari menarwarkan uang cash sebesar Rp 300 ribu sebagai imbalan layani nasfu bejatnya.

“Saya merasa terancam, akhirnya menyerah dan dengan sangat terpaksa saya turuti. Saya tidak bisa lawan,”tuturnya.

Setelah kejadian itu dikatakan korban, oknum Kadis kerap menghubunginya hingga menjanjikan bantuan usaha dan uang dengan syarat dia bersedia kembali berhubungan badan, namun ajak itu sempat ditolak akan tetapi oknum Kadis terus memaksa.

“Terakhir itu pak Kadis minta saya antar cas-cas hp ke rumah pribadinya di Desa Kakaraino, disana dia paksa lagi dengan tekanan hingga akhirnya saya tidak bisa berbuat apa-apa,”pungkasnya.

Sementara oknum Kadis saat dikonfirmasi terkait pengakuan korban atas kasus dugaan hubungan badan secara paksa itu, ternyata belum direspon hingga berita ini naik ke meja redaski untuk tanyang.(red/par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *