HARIANHALMAHERA.COM–Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di 54 desa sudah selesai pada Sabtu (30/10) kemarin. Meski ada sedikit protes, namun pelaksanaan yang dibagi beberapa hari itu berlangsung aman dan lancar. Sebanyak 54 calon kepala desa (cakades) telah terpilih. Satu di antaranya, bahkan sudah dilantik.
Diketahui, di 2019 lalu, ada 94 desa yang menggelar Pilkades serentak. Dan hanya satu desa, yakni Gosoma yang dipending dan diikutsertakan dalam Pilkades serentak 2021. Jika ditambah dengan 53 desa yang baru saja selesai menggelar pesta demokrasi 6 tahunan, artinya sudah sekira 147 desa yang memiliki kades baru.
Penyebaran merata di 17 kecamatan, jika dikalkulasi secara politik, sudah menjadi modal bagi parpol dalam perebutan suara di tiga daerah pemilihan (dapil). Kesempatan ini, bisa saja dimanfaatkan para anggota DPRD yang masih akan mencalonkan diri lagi, maupun para figur baru yang akan mengadu nasib di Pileg 2024 mendatang.
Tidak mengherankan Pilkades 2021 ini, terbilang ‘seksi’ bagi para pemburu ‘suara’. Upaya pendekatan kepada cakades terpilih, bukan tidak mungkin sudah mulai dilakukan. “Kalau pendekatan, itu sah-sah saja,” kata pengamat publik Halut Gunawan Abbas.
Meski demikian, lanjut akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) itu, khusus bagi para wakil rakyat yang akan maju kembali, tidak terlibat aktif dan menghalalkan segala cara untuk memenangkan seorang kandidat di Pilkades. “Selama tidak bertentangan dengan regulasi UU tidak masalah. Namun, para legislator perlu hati-hati. Belum tentu hal itu menjamin kemenangan mereka di desa tersebut. Masyarakat sekarang ini juga berpikir sudah sangat efektif, saat caleg ada janji-janji politik,” ujarnya.
“Jadi kalau bisa para anggota dewan ini harusnya memberikan mereka edukasi politik di masyarakat saat proses menentukan pemilihan cakades mereka dengan baik. Insya Allah pilkades yang baik dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang amanah. Untuk itu tegakkan aturan, hindari politik uang dan cara-cara yang tidak benar,” jelasnya.
Baginya, keberhasilan penyelenggaraan pilkades sangat ditentukan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak, baik calon kepala desa, panitia, pengamanan. Harus menjaga pelaksanaan pilkades yang baik sesuai aturan yang berlaku, sehingga melahirkan pemimpin yang cerdas dan peduli akan masyarakat yang ada. “Jika Pilkades ini di intervensi untuk kepentingan di 2024 mendatang, maka pemilihan ini tidak akan berjalan normal karena adanya intervensi.(cw)