Halut

Kajati Boyong 32 Pejabat Kejati ke Halut: Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi

×

Kajati Boyong 32 Pejabat Kejati ke Halut: Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
SILATURAHMI: Kajati dan sejumlah pejabat Kejati Malut foto bersama Bupati dan wabup Halut, Ketua DPRD, serta jajaran Forkopimda Halut.(foto: Humas Pemkab Halut)

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku Utara (Malut) Dade Ruskandar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Halut, Jumat (29/10). Kunker itu cukup istimewa. Pasalnya, Kajati memboyong sebanyak 32 pejabat di lingkungan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Malut.

Kedatangan Kajati dan rombongan disambut Bupati dan Wabup Halut Ir Frans Manery  dan Muchlis Tapi Tapi. Hadir pula Ketua DPRD Janlis G Kitong, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halut, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam ucapan selamat datang, Bupati Ir Frans Manery menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kajati Malut dan rombongan di bumi Hibualamo. Frans berharap, dengan adanya kunjungan ini dapat memberi pembinaan khusus bagi aparatur yang berada di lingkungan Pemkab Halut dalam penerapan berbagai aturan, agar dapat bekerja maksimal mungkin sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku .

“Semoga kunjungan ini dapat membawa  rahmat bagi kita sekalian khususnya untuk mensejahterakan Provinsi Maluku Utara yang terlebih khusus Kabupaten Halut,” kata Frans.

Sementara Kajati Malut Dade Ruskandar, mengatakan kunjungannya ke Halut untuk bersilaturahmi dan mengkoordinasikan peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dade mengatakan bahwa kinerja APIP dan APH dapat lebih bersinergi dan memantapkan koordinasi dalam melaksanakan tugas tugasnya. “Kunjungan kami ke Halut dan bertemu lansung dengan Pemkab, dalam rangka untuk memberikan edukasi terhdap ASN, agar tidak melakukan praktek korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kajati Halut secara langsung memberikan sosialisasi kepada OPD di lingkup Pemkab Halut bertemoat di ruang rapat Fredy Tjandua yang didampingi Wabup Muchlis Tapi Tapi. “Edukasi melaluo sosialisasi ini mengarah pada penegakan hukum untuk mencegah penyimpangan pengadaan barang dan jasa Pemkab,” tuturnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *