Halut

Aktivitas Jual Beli di Halmahera Utara Diperlonggar

×

Aktivitas Jual Beli di Halmahera Utara Diperlonggar

Sebarkan artikel ini
Hasil perkebunan berupa tomat yang dijual di Pasar Wosia, Tobelo. Foto: Muhrid Kanopa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Aktivitas perdagangan di wilayah Halmahera Utara (Halut) mulai diperlonggar. Ini berdasarkan surat resmi dari tim Satgas Covid-19 Halut yang dipimpin oleh Bupati Frans Manery.

Surat yang dirilis pada Jumat (8/5) itu, ditujukan langsung ke para pemilik toko, pemilik warung makan, dan seluruh masyarakat Halut, terkait pengaturan waktu jual-beli di pertokoan dan warung makan.

Dalam isi surat dijelaskan, mencermati aspek perekonomian dalam hal pelayanan jual-beli bagi masyarakat, serta situasi dalam bulan Ramadan, maka pada poin 1, aktivitas jual-beli pertokoan dan warung makan dibuka mulai Jumat (8/5) pukul 06.00 WIT hingga 20.30 WIT.

“Dalam kaitan dengan poin 1 tersebut, maka protokol Covid-19 tetap dilaksanakan dengan memakai masker, serta menjaga jarak,” tulis isi surat penyampaian tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Bupati Frans Manery itu, ditembuskan ke Forkopimda Halut, serta para wakil ketua Satgas Covid-19 Halut.

Sebelumnya, aktivitas jual-beli pertokoan dan warung makan di wilayah Halut dibatasi sejak pukul 18.00 WIT hingga 06.00 WIT. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi merebaknya wabah Covid-19. (Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *