HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah guru SD hingga SMP se-Kabupaten Halmahera Utara pertanyakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 oleh Pemkab Halut. Sebab, sebagian dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemda setempat disebut sudah habis menikmati tunjangan tambahan tersebut, sementara untuk guru sendiri tak kunjung dapat.
Para guru pun menuturkan bahwa awalnya mereka pikir bahwa tidak semua guru baik SD sampai SMP sederajat dapat TPP tersebut, karena sebagian besar guru tidak masuk dalam ketegori penilaian TPP, namun setelah ditelisuri ternyata seluruh guru dapat tunjangan tersebut akan tetapi sampai detik ini tidak diberikan.
“Awalnya kami dapat informasi dari Dinas bahwa tidak semua guru dapat, karena penilaian belajar mengajar tidak terpenuhi, tapi setelah dicek ke data TPP, ternyata kami semua guru dapat dan itu sudah cair sejak bulan agustus kemarin tapi entah kenapa jatah guruh tidak diberikan,”kesal sejumlah guru yang meminta nama mereka tidak dikorankan, sabtu (24/9).
Mereka pun berniat mogok mengajar sebagai bentuk protes terhadap Dinas Pendidikan, karena dianggap bohongi guru terutama ke Pemkab Halut yang terkesan menindas para guru. “Kalau sampai Pemda Halut terutama Dinas Pendidikan tidak respon aspirasi kami soal TPP maka kami akan mogok mengajar,”tandas para guru.(dit)