EkonomiHalutMaluku Utara

APBD 2024 Disahkan Defisit Belasan Miliar, Paripurna pun Sempat Diwarnai Interupsi

×

APBD 2024 Disahkan Defisit Belasan Miliar, Paripurna pun Sempat Diwarnai Interupsi

Sebarkan artikel ini
DPRD Halut saat paripurna pengesahan APBD 2024

HARIANHALMAHERA.COM– Raport rancangan APBD Pemda Halmahera Utara defisit kembali terjadi. Di tahun 2024 ini APBD induk yang dirancang Pemda bersama DPRD Halut dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.230 miliar itu ternyata defisitnya sebesar Rp 13 miliar lebih menyusul belanja daerah ditetapkan lebih besar dari pendapatan yakni sebesar Rp 1.244 miliar.

Meski defisit, DPRD Halut tetap sahkan dalam rapat paripurna pengesahan yang digelar, rabu (22/11) di gedung DPRD setempat. Selain APBD, DPRD Halut juga disahkan dua rancangan peraturan daerah (Perda), yaitu tentang pajak daerah dan retribusi.

Bupati Halut Ir. Frans Manery, dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa APBD Halut tahun anggaran 2024 telah tersusun dan sudah disepakati dengan angka makro yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp.1.230 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp 1.244 miliar yang notabenya defisit Rp 13 miliar lebih.

“Berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana disebutkan di atas terdapat defisit sebesar 13.985.871.593, namun defisit tersebut dapat tertutupi dengan pembiayaan netto Rp.13.985.871.593,” katanya.

“PAD Halut ditargetkan sebesar Rp 114.701.281.335, pendapatan transfer sebesar Rp.1.023.769.206.771, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.91.745.207.588, dan total belanja Rp .1.244.201.567.287, belanja operasi sebesar Rp.816.141.635.688, Belanja modal sebesar Rp.225.296.514.599, belanja tidak terduga sebesar Rp .10.518.000.000,- belanja transfer sebesar Rp . 192.245.417.000,” sambungnya.

Dalam proses pembahasan Ranperda ini lanjutnya, antara komisi dengan mitra OPD Pemkab Halut maupun antara Banggar dan TAPD tentu dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan secara final.

Sementara Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong mengatakan, pembahasan APBD 2024 hingga disahkan rancangan Perda tentang APBD tersebut tentu berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD, dimana pembahasan bersama antara komisi dengan mitra kerja OPD dan Banggar DPRD serta TAPD pada tanggal 20 sampai 21 November 2023.

“Kami DPRD patut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halut, Banggar DPRD dan TAPD, komisi-komisi di DPRD, serta para pimpinan OPD yang telah bekerja sama dalam wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga proses pembahasan agenda ini dapat diselesaikan dengan baik,”ujarnya.

Politisi Demokrat ini pun membenarkan bahwa APBD induk 2024 telah disepakati dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.230 miliar dan belanja daerah sebesar Rp 1.244 miliar,

“Selain pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2024, rapat paripurna ini juga akan mengambil keputusan terhadap Ranperda yang diajukan oleh Pemda, yakni Ranperda tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah,”tuturnya.

Sebelumnya paripurna pengesahan APBD 2024 tersebut sempat terjadi hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi dan komisi. Sejumlah anggota DPRD juga sesalkan sikap Bupati Halut yang tidak menjelaskan apa yang disampaikan dalam interupsi tersebut.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *