Halut

APBD Perubahan Halut Dirancang “Jongkok”

×

APBD Perubahan Halut Dirancang “Jongkok”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto:TribunNews)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (24/8) akhirnya mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 ke DPRD Halut, setelah sempat lewat waktu yang ditetapkan 6 bulan sekali.

Namun prosesi penyerahan dokumen perubahan anggaran tersebut berlangsung secara virtual atau Video Conference (Vicon), lantaran saat ini masih suasana pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halut, Frans Manery, menyampaikan bahwa prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020 telah mengalami penurunan dari APBD induk.

Dimana, kata dia, pendapatan daerah yang diproyeksi pada APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp 1.069.645.599.480,24 turun dari APBD induk sebesar Rp 102.075.456.475,16.

PAD yang dirancang tersebut, lanjut Ketua DPC Golkar Halut ini, terdiri dari PAD sebesar Rp176.983.651.619,74 turun dari APBD induk sebesar Rp 25.714.258.186,61 yang terdiri dari target pajak daerah sebesar Rp41.125.021.860, target retribusi daerah sebesar Rp 6.300.000.000.

Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp1.693.586.726, dan target Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp127.865.043.033,74.

“Sementara target Dana Perimbangan sebesar Rp660.773.879.711 mengalami penurunan sebesar Rp62.114.660.289 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak ditargetkan sebesar Rp 60.371.645.711, Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp455.192.353.000, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp145.209.881.000. Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp231.888.068.145,50, turun dari APBD induk sebesar Rp14.246.538.000,” ujarnya.

Untuk Belanja Daerah dalam APBD Perubahan tahun 2020, dikatakan Bupati, yang diproyeksi target belanja tidak langsung sebesar Rp643.409.345.870,73, mengalami kenaikan sebesar Rp70.600.432.000,53. Sementara, belanja langsung sebesar Rp 480.816.866.007,79.

“Selain itu, untuk pembiayaan daerah terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp55.153.487.617,61 dan jumlah pengeluaran pembiayaan daerah APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp3.000.000.000,00, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan mengalami defisit sebesar Rp 2.427.124.780,67,” tutupnya.

Pimpinan Sidang Paripurna, yakni Ketua DPRD Halut, Yulius Dagilaha dalam pidatonya mengatakan, rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS tahun 2020 merupakan kewajiban Pemda dalam mengawali penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2020.

“Maka perlu disampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah,  berpedoman pada Perda Renja RPJMD,” ujarnya.

DPRD Halut, kata politisi Demokrat ini, berharap dokumen tersebut sedianya mengakomodir berbagai kepentingan belanja yang dianggap urgent  dan terlebih lagi untuk belanja kepentingan penanganan Covid-19.

“Rancangan KUA-PPAS tahun 2020 yang telah disampaikan ini tentu akan ditindaklanjuti DPRD berdasarkan mekanisme yang telah diatur. Kami juga berharap kedua dokumen ini dapat segera dibahas, mengingat saat ini kita telah berada di minggu ke 4 di Agustus, serta masih banyak lagi agenda penting yang harus diselesaikan dalam masa persidangan ketiga ini,” tuturnya. (dit/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *