HARIANHALMAHERA.COM– satu per satu program 100 hari kerja Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, telah dituntaskan. Terobosan pimpinan daerah berakronim Piet-Kace tersebut telah diapresiasi oleh Janlis G. Kitong, ketua komisi III DPRD Halut lantaran dianggap berhasil penuhi komitmen mereka yang pernah ditebarkan ke public.
Program 100 hari kerja soal komitmen soal penuntasan tunggakan BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah yang ditinggalkan kepimimpinan FM-Mantap misalnya disebut politisi Demokrat itu bahwa telah menjadi tugas utama yang mana saat ini terbilang telah berhasil ditangani.
Mantan ketua DPRD Halut itu mengatakan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya ke BPJS mencapai Rp, 24 miliar, namun utang tersebut mampu diatasi oleh pemerintahan Piet-Kasman dengan membayar hingga tersisa Rp 3,5 miliar.
“Program 100 hari kerja Piet-Kasman patut diapresiasi, karena apa yang mereka canangkan dalam program tersebut telah mampu dituntas secara bertahap, salah satunya adalah tunggakan BPJS Kesehatan yang terbilang berhasil dituntaskan, mengingat pelayanan ini menjadi kebutuhan dasar warga,”katanya, Senin (26/5).
Saat ini lanjut Janlis, dari 25 ribu warga Halut yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan masyarakat tanggungan Pemda sudah sekitar 14 ribu lebih telah diaktifkan oleh BPJS, karena sudah dibayar secara bertahap.
“Pemerintahan Piet-Kace sudah membayar hutang BPJS dari 24 miliar tersisa 3,5 miliar saja, dan pasca penandatanganan MoU antara Pemda dan BPJS Provinsi sudah ada 14 ribu BPJS warga Halut yang telah di aktifkan kembali,”ungkapnya.
Dari sisi anggaran menurutnya, tercata dari 25 ribu peserta BPJS, ternyata Pemda harus merogoh kas daerah sebesar Rp 1,8 Miliar untuk pembayaran iyuran perbulannya. “Jadi bulan depan, pemda sudah mulai membayar agar tidak ada lagi tunggakan yang mengharuskan masyarakat Halut tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,”ujarnya.
Janlis menambahkan bahwa tak hanya itu, beberapa hal urgen kebutuhan masyarakat negeri Hibualamo yang tertuang dalam program 100 hari telah dilaksanakan hingga dapat dirasakan oleh khalayak umum.
“Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) sudah mulai diaktifkan, jadi kehadrian penerangan ini selain mempercantik Kota, tentu membantu penegak hukum meminimalisir dan mencegah kriminalitas di jalanan,”tuturnya.
Dikatakan Janlis bahwa langkah pengaktifan PJU tersebut tentu berdampak manfaat pada pemda dari sisi PAD. Sebab, ada pajak penerangan jalan (PPJ) yang berkisar hampir Rp 800 juta perbulannya yang masuk ke kas daerah.
“Kedua persoalan ini merupakan sampel komitmen dari kepemimpinan Piet-Kace dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan saat ini untuk pengelolaan keuangan sudah sangat efektif. Sebab, Dana DAK dan DAU peruntukannya sesuai dengan Nominklatur yang ada,”jelasnya
Namun sambung politisi senior Demokrat ini soroti soal lambatnya Peraturan Daerah (Perda) perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pembentukan baru yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya. Padahal menurutnya, perampingan OPD berdampak pada penghematan belanja daerah yang mencapai sekira Rp 10 miliar pertahunnya.
Sementara pembentukan OPD baru mempunyai peran penting dalam mendongkrak PAD dan mengatasi efisiensi dan devisit daerah yang mencapai ratusan miliar. “Kabag Hukum harus bekolaborasi dengan Sekda, selain itu Kasatpol PP juga jangan diam saja. Jangan biarkan Bupati kerja sendiri. Kalau ke Provinsi kita tau Deadlinenya hanya 12 hari. Kemudian ke kementrian juga 12 hari. Tetapi hamir dua bulan ini saya lihat tidak ada perkembangan apa-apa,”tuturnya.(sal)