HARIANHALMAHERA.COM– anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Daerah Pemilihan (Dapil) Halut-Morotai saat ini melaksanakan penjaringan aspirasi (reses) terhadap konstituennya. Di Halut sendiri, kegiatan tersebut telah mendapat pemantauan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat sebagai antisipasi adanya unsur kampanye dalam reses.
Komisioner Bawaslu Halut, Ahmad Idris, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan anggota DPRD Malut yang melakukan reses di Kabupaten Halut dan jika ada yang melakukan kampanye di saat reses maka pihaknya akan tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Meninggat reses ini menggunakan anggaran negara sehingga itu jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, jika terbukti melakukan kampanye maka akan di pidana,”katanya, rabu (24/5).
“Kami terus awasi pergerakan mereka (DPRD Malut Dapil Halut-Morotai) yang saat ini lagi reses. Panwas yang ada di setiap Kecamatan sudah ditugaskan untuk memantau kegiatan reses tersebut dan jika terdapat melanggar aturan maka langsung dibubarkan,”sambungnya.
Saat ini lanjutnya, dalam pelaksaan reses anggota Deprov Malut tersebut tenyata ada dugaan oknum ASN ikut terlibat sehingga telah dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami masih menelusuri adanya dugaan oknum PNS yang ikut dalam reses anggota DPRD ini, apa maksudnya dan tujuan mereka sehingga mereka ikut terlibat dalam reses anggota DPRD,”ujarnya.
Menurutnya, tahapan DCS (Daftar Calon Sementara) Pileg 2024 sudah berjalan sehingga ASN harus menjaga jarak dengan Bacaleg.(sal)