HARIANHALMAHERA.COM– Pasca diumumkan tahapan pelaksanaan pengajuan bakal calon legislative (Bacaleg) untuk pemilu 2024 oleh KPU pada senin (1/5), Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara pun langsung mengirimkan beberapa stafnya ke kantor KPU setempat untuk siaga mengawasi tahapan pendaftaran Bacaleg tersebut.
Anggota Bawaslu Halut, Ahmad Idris, mengatakan, pengajuan Bacaleg pemilu 2024 ini merupakan tahapan yang harus diawasi secara ketat dan teliti sehingga itu Bawaslu Halut tempatkan personilnya di kantor KPU Halut.
“Kami sudah siapkan pasukan di kantor KPU Halut untuk memantau langsung proses pengajuan nama-nama Bacaleg ke KPU dan pengawasan ini bukan hanya hari ini (senin) saja tetapi terus diawasi sampai tahapan ini ini selesai,”katanya, Senin (1/5).
Dalam pengawasan ini lanjutnya, Bawaslu Halut bukan hanya monitoring secara fisik pengajuan Bacaleg masing-masing Parpol, tetapi Bawaslu juga mengawasi pendaftar Bacaleg melalui Sistem Informasi Pendaftaran (Silon) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Ada dua metode pendaftaran ini dan tentunya kami Bawaslu awasi langsung sampai tahapannya selesai. Bahkan Bawaslu juga akan mengawasi sampai pada penetapan berkas Bacaleg, artinya seluruh prosedur pelaksanaan tetap kami pantau,”ujarnya.
Ahmad Idris, menambahkan bahwa untuk pengajuan atau pendaftaran Bacaleg di masing-masing Parpol tentu harus memanfaatkan waktu yang ada, karena apa yang sudah di tetapkan ini sesuai dengan regulasi PKPU.
“Kami juga memperketat pengawasan agar semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada,”tandasnya.(sal)