HARIANHALMAHERA.COM– Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Leleseng, Kecamatan Kao, Kabupaten Halut, Yefta Oyu, akhirnya buka suara atas tudingan warganya soal dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Pj Kades Leleseng, Yefta Oyu, pun membantah bahwa apa yang disampaikan sekelompok warga dalam berita sebelumnya, ternyata tidak benar lantaran tak sesuai fakta dilapangan.
“Soal jalan tani yang mereka bilang tidak tuntas itu tidak benar, karena jalan saat ini jalan tersebut di bangun di Desa Leleseng sudah berjalan, dimana jalan tani tersebut dibuat rabat beton dengan volume 300 meter, yang sudah dikerjakan 270 meter terisisa 30 meter,”katanya, Selasa (6/5).
“Jadi tahun ini jalan tani sudah kami kerjakan dan sementara pekerjaan berjalan, yang sisa 30 meter itu tertunda karena masalah material semen, kemudian pihak distributor sudah mudik waktu lebaran dan baru balik,”sambungnya,
Sementara untuk pengadaan sapi ke kelompok lanjutnya, sebenarnya sudah disalurkan, yang mana anggaran pengadaan sapi sebesar Rp 40 juta dengan rincian perekor sapi Rp 5 juta dengan total sapi 8 ekor.
“Kami sudah beli sapi 6 ekor dari total sapi 8 ekor masih kurang 2 ekor sapi, karena anggaran yang disiapkan tidak cukup, karena harga sapi dilapangan dengan RAB berbeda, dilapangan harga sapi diatas 5 juta, sebagai Pemdes kami tetap usahakan untuk pengadaan 2 ekor sapi lagi,”ungkapnya.
Yefta menambahkan bahwa dirinya menjabat sebagai Pj Kades Leleseng tahun 2024 dan di tahun tersebut DD Leleseng hanya sebesar Rp 600 juta, sehingga jika dirinya diduga melakukan korupsi dengan miliaran maka orang yang menyampaikan informasi itu hanya opini keliru besar, karena tidak mengetahui pasti anggaran yang ada.
“Orang yang lapor kepada saya ini tidak paham soal berangaran, misalnya pengadaan sapi ini adalah pemberdayaan kepada masyarakat, Pemdes tidak punya hak untuk mengelola ini dan saya langsung serahkan ke kelompok,”ujarnya.(sal)