HalutMaluku UtaraPolitik

Bawaslu Halut ‘Bataria’ Anggaran Pilkada 2024, Rusni: Pemda Harus Ingat Deadline Bawaslu Malut Sampai Juni

×

Bawaslu Halut ‘Bataria’ Anggaran Pilkada 2024, Rusni: Pemda Harus Ingat Deadline Bawaslu Malut Sampai Juni

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Halut Kordiv Hukum dan Pencegahan, Rusni Ibrahim

HARIANHALMAHERA.COM– tak hanya KPU Halut yang terus pertanyakan pencairan anggaran Pilkada Serentak 2024, terutama Pilkada Halut ke Pemkab Halut maupun Pemprov Maluku Utara, namun sikap serupa juga disampaikan Bawaslu Halut. Pasalnya, tahapan Pilkada sudah berjalan sementara anggaran pelaksanaannya pun tak kunjung diberikan, padahal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sendiri sudah diteken sejak tahun 2023.

Bawaslu Halut juga menilai Pemda Halut terkesan tidak serius dalam mendukung penyelenggara Pemilu untuk sukseskan Pilkada Serentak 2024, sebab 9 Kabupaten/Kota di Malut sudah menerima hibah Pilkada, sementara Bawaslu Halut sendiri hingga saat ini belum menerima anggaran.

Anggota Bawaslu Halut Kordiv Hukum dan Pencegahan, Rusni Ibrahim, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa sesuai kesepakatan soal anggaran Pilkada, dimana pencairan tahap pertama sebesar 40 persen kemudian tahap kedua 60 persen dari total anggaran yang disediakan untuk Bawaslu Halut sebesar Rp 40 miliar, namun hingga akhir mei 2024 ini anggaran belum juga cair.

“Sesuai permintaan kami dari tanggal 5 Februari 2024 lalu Pemda tidak kunjung mencairkan dana Pemilu, padahal kami sudah mengsulkan agar dilakukan pencairan karena kebutuhan saat proses Pemilu berjalan,”katanya, Kamis (30/5).

Tahapan Pilkada 2024 yang sudah berjalan seperti pembentukan Panwascam lanjutnya, telah meggunakan dana sering dari Pemprov Malut, namun kebutuhan Panwascam yang lain seperti menyewa sekretariat belum terlaksana lantaran anggaran sudah tidak cukup.

“Sebelum proses pengawasan dilapangan kita suda harus siapkan struktur Panwascam sampai pada sekretariat, namun dikaji dari aspek beranggaran kita dengan proses pencairan pada tanggal 29 Mei 2024 hanya sebesar Rp. 1 miliar ini tentu tidak cukup jika kita gunakan pada tahapan selanjutnya,”jelasnya.

Padahal pencairan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten/Kota lain menurutnya, sudah dari 3 bulan lalu dicairkan 40 persen, bahkan Kabupaten Haltim, Halteng, Halbar dan Pulau Morotai menuju 60 persen, sementara Halut belum capai seperti yang disepakati.

“Jika masalahnya di Provinsi otomatis Kabupaten/Kota lainnya dari bulan April hibah mereka semua sudah digeser ada yang sebesar 3 miliar, ada yang sudah sebesar 4 miliar,”terangnya.

Rusni menambahkan bahwa Bawaslu Malut telah mengingatkan pada Pemda Halut apabila di tanggal 1 Juni 2024 nanti tidak ada realisasi anggaran Pilkada maka akan dibuat rekomendasi untuk penundaan Pilkada 2024 di Halut. “Pemda harus ingat deadline dari Bawaslu Malut, karena jika tidak direalisasi tentu Pilkada Halut akan direkomendasi untuk tunda,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *