HARIANHALMAHERA.COM– dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada Serentak 2024, yakni TPS 1 dan 2 di Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halut, bakal digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal itu menyusul Sabtu (30/11) dini malam atau sekitar pukul 23.00 WIT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat telah rekomendasikan kedua TPS tersebut ke KPU atas dugaan pelanggaran berupa seorang peserta pemilih telah coblos dua kali pada TPS yang berbeda.
Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, pun membenarkan bahwa Bawaslu telah rekomendasi PSU pada dua TPS tersebut, karena telah ditemukan dugaan pelanggaran oleh Panwascam Galsel, yakni salah satu pemilih setempat telah melakukan pencoblosan lebih dari satu kali pada TPS yang berbeda.
“Ada dugaan pelanggaran di TPS itu sehingga Panwascam Galsel pun merekomendasi PSU ke Bawaslu Halut, dan ditindaklanjut rekomendasi tersebut ke KPU, dan hari ini (Minggu) KPU sudah sampaikam surat tindak lanjuti ke Bawaslu,”katanya, Minggu (1/12).
Untuk memastikan proses PSU dua TPS tersebut berjalan aman, lancar dan tidak kembali bermasalah lanjut Ahmad Idris, Bawaslu Halut akan kerahkan Panwascam dan PKD untuk mengawasi ketat TPS, termasuk antisipasi terjadi money politik di PSU nanti.
“Kami berharap PSU ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala lagi. Selain Panwascam yang melakukan pengawasan, pihak keamanan juga bakal ikut serta untuk mengamankan jalannya PSU,”ujarnya.
Sementara Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi, mengatakan bahwa KPU sendiri sudah tindaklanjuti rekomendasi PSU oleh Bawaslu Halut setelah diajukan pada tanggal 30 Nobember 2024, dimana KPU akan segera menyusun jadwal tahapan pelaksanaan PSU dua TPS tersebut.
“Kami sudah rapat pleno dan membalas surat rekomendasi Bawaslu tersebut. Jadi memang benar bahwa Bawaslu rekomendasi TPS 1 dan 2 untuk digelar PSU, karena salah satu pemilih mengunakan hak pilihnya sebanyak dua kali di TPS yang berbeda,”pungkasnya.
“Kami akan menyusun jadwal tahapan, semoga malam ini (Minggu malam,red) bisa selesai,”sambungnya.
Abdul Jalil menambahkan bahwa hingga saat ini KPU baru menerima rekomendasi PSU di dua TPS tersebut dan kalau ada rekomendasi dari Bawaslu soal PSU lagi tentu KPU akan tindaklanjuti.
“Meninggat jadwal pleno Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten sudah ada maka KPU akan melaksanakannya besok (Senin red), sambil menyusun jadwal tahapan PSU,”ujarnya.(sal)