HARIANHALMAHERA.COM– Sebelumnya dua Panitia Pengawasa Kecamatan (Panwascam), yakni Loloda Kepulauan (Lokep) dan Loloda Utara (Lolut) yang diwacanakan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran lantaran kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi, namun setelah dilakukan verfikasi dan penelitian berkas calon oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) ternyata terdapat Kecamatan Tobelo Utara (Tobut) yang juga belum terpenuhi kuota perempuan.
Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin, mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan penelitian berkas calon Panwascam yang dalam telah ditemukan tiga Panwascam masing-masing Lokep, Lolut dan Tobut yang belum terpenuhi kuota perempuan sehingga dalam rapat pleno telah menetapkan perpanjang masa pendaftaran.
“Setelah penelitian dan rapat pleno yang kami lakukan, dimana 3 Kecamatan harus di perpanjang yaitu Kecamatan Tobelo Utara, Loloda Kepulauan dan Loloda utara,”katanya, Jumat (30/9)
Untuk Kecamatan Tobelo Utara sendiri menurut Rafli, pendaftar kuota perempuan sebelumnya 2 orang dan laki-laki sebanyak 8 orang, namun setelah dilakukan verifikasi berkas ternyata salah satu peserta perempuan usianya belum mencukupi saat mendaftar.
“Setiap Kecamatan harus ada 2 orang pendaftar perempuan dan itu harus memenuhi syarat pada saat tahapan administrasi,”ujarnya
Sementara Panwascam Lokep lanjut Rafl, jumlah calon laki-laki sebanyak 10 orang dan perempuan yang mendaftar baru 1 orang, sedangkan Kecamatan Lolut semuanya pendaftar laki-laki sebanyak 11 orang dan tidak ada perempuan.
“Masa perpanjangan pendaftaran ini selama 7 hari dan pemasukan berkas terhitung mulai dari tanggal 2 sampai 8 oktober 2022. Berkas di masukkan di hari kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 Wit di kantor Bawaslu Halut. Ketiga Kecanatan ini di perpanjang masa pendaftarannya kareba keterwakilan perempuan 30 persen belum terpenuhi,”tuturnya.(sal)