HalutHukumKriminal

Bejat! Pria di Lolut Diduga Gagahi Anak Dibawah Umur, Polres Halut: Kasusnya Sudah Dilidik

×

Bejat! Pria di Lolut Diduga Gagahi Anak Dibawah Umur, Polres Halut: Kasusnya Sudah Dilidik

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu. M. Toha Alhadar (foto;KabarHalmahera.com)

HARIANHALMAHERA.COM– setelah setempat heboh dengan peritiwa temuan mayat jenis kelamin perempuan di wilayah Loloda yang diduga diperkosa pelaku Belum hilang, kini warga Kecamatan Loloda Utara (Lolut) kembali dibuat geram atas kasus serupa, dimana seorang anak dibawah umur berinisial P dikabarkan telah disetubuhi pria berinisial LOL yang merupakan warga setempat.

Pertistiwa yang menyayat hati keluarga korban itu disebut bahwa sudah dilaporkan ke Polres Halut sebagaimana berdasarkan laporangan pengaduannnya tertanggal 2 Mei 2024 dengan laporan Polisi : LP / 1209/ V/2024/PMU/Res halut/Spkt.

Kapolres Halut, AKBP Moh. Zulkifli Iskandar melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Toha Alhadar pun membenarkan bahwa kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut sudah diterima dan saat ini penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) telah melakukan proses penyelidikan.

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti penyidik Unit PPA setelah mendapat laporan pengaduan dari keluarga korban,”katanya, Jumat (10/5).

Menurutnya, setelah tahapan penyelidikan dinyatakan rampung tentu akan digelar perkara untuk menaikan status kasus tersebut ketahapan penyidikan.“Jadi nanti ditahapan penyidikan barulah ada upaya paksa seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan lain-lain, jadi semua ada tahapannya yang harus kita laksanakan,”ujarnya.

Polres Halut lanjutnya, tentu berterima kasih pada keluarga korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut sebagai bentuk mempercayakan polisi menanganinya. “Kami berharap terlapor atau terduga pelaku agar tetap koperatif dalam menghadapi setiap tahapan penanganan kasus tersebut. Kami akan proses kasua ini sesuai dengan perbuatan pelaku,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *