HARIANHALMAHERA.COM–Masih rendahnya penyerapan APBN tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Halmahera Timur (Haltim) dan Pulau Morotai, membuat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali mengingatkan untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran pusat tersebut.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di aula KPPN Tobelo, kamis (15/9) kemarin, pihaknya pun merilis soal penggunaan APBN periode Juli 2022. Dimana dalam kegiatan tersebut ikut dihadiri perwakilan satuan kerja (Satker) pengguna APBN dan termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut, mitra kerja KPPN Tobelo, akademisi dan insan pers itu
Kepala KPPN Tobelo Toni, menyampaikan bahwa postur APBN yang dikelola KPPN Tobelo pada periode Juli 2022 masih sama dengan periode sebelumnya yang meliputi Kabupaten Halut, Haltim dan Pulau Morotai yang terdiri dari satu Satker kantor pusat, 61 Satker kantor Daerah, 2 Satker tugas pembantuan dan satu satker Desentralisasi dengan total pagu sebesar Rp. 1,77 triliun.
Toni pun menjelaskan bahwa realisasi pendapatan sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp.359,88 miliar dengan komposisi penerimaan perpajakan sebesar Rp.327,61 miliar atau naik sebesar 6,509 yoy dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp. 32,27 miliar atau naik sebesar 53,94 yoy.
“Secara keseluruhan kinerja pendapatan di wilayah kerja KPPN Tobelo meningkat 9,094 yoy di banding tahun lalu, tercatat realisasi penerimaan perpajakan memiliki kontribusi sebesar 91,034, sementara PNBP memiliki kontribusi sebesar 8,974 dari total pendapatan sampai dengan akhir Agustus 2022,”jelasnya.
Dari sisi belanja APBN lanjutnya, realisasi di wilayah kerja KPPN Tobelo sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp.856,73 miliar (48,2796) naik sebesar 1,324 yoy, dimana realisasi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.382,09 miliar (47,09) secara persentase turun sebesar 4,61 yoy, sedangkan untuk realisasi belanja TKDD sebesar Rp.474,63 miliar (49,269) mengalami kenaikan 7,534 yoy.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Tobelo memaparkan bahwa untuk realisasi belanja transfer ke daerah sampai tanggal 31 Agustus 2022 sebesar Rp.474,63 miliar atau mencapai 49,264 persen dari total alokasi Pagu sebesar Rp.780,54 miliar yang mana telah mengalami kenaikan sebesar 7,534 yoy.
Sedangkan untuk belanja transfer ke daerah yang terdiri dari DAK fisik, DAK non fisik, dan Dana Desa (DD) menurutnya, telah disalurkan ke tiga Kabupaten masing-masing Haltim sebesar Rp.134,87 miliar (46,664), Halut sebesar Rp.147,54 miliar (44,149) dan Pulau Morotai sebesar Rp.192,22 miliar (56,5296). “Terkait penyaluran Dana Desa tahap II sampai dengan saat ini masih terdapat empat Desa di Kabupaten Halmahera Timur yang belum tersalur,”ungkapnya.
Sedangkan belanja pemerintah pusat untuk K/L dikatakan Kepala KPPN Tobelo, dari alokasi Pagu belanja yang dikelola KPPN Tobelo didominasi sumber dana dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp.1,51 triliun, sumber dana dari PNBP sebesar Rp.21,92 miliar, dan sumber dana dari SBSN sebesar Rp.233,22 miliar.
“Sampai dengan 31 Agustus 2022 tercatat data kontrak pengadaan barang dan jasa sebanyak 180 kontrak dengan total nilai kontrak sebesar Rp.319,87 miliar. Lebih rinci, sebanyak 137 kontrak dengan nilai sebesar Rp25,40 miliar telah diselesaikan dan direalisasikan, sementara sebanyak 43 kontrak dengan nilai Rp294,47 miliar dalam proses penyelesaian pekerjaan dan masih terdapat sisa rencana realisasi kontrak sebesar Rp163,51 miliar atau sebesar 51,129 dari total nilai kontrak,”terangnya.
Kepala KPPN Tobelo pun menyebutkan bahwa dari sejumlah Satker tersebut terdapat 10 Satker dengan realisasi terendah. Meski tidak disebutkan secara rinci sejumlah Satker tersebut, namun mereka harus menyampaikan kembali bahwa kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja diukur menggunakan formulasi penilaian IKPA.
“Tidak jauh berbeda dengan bulan Juli 2022, secara umum nilai IKPA Satker lingkup KPPN Tobelo masih sangat rendah, terutama pada indikator deviasi halaman III DIPA dan indikator penyerapan anggaran,”pungkasnya.
“Dari total Pagu belanja sebesar Rp. 1,77 triliun, masih menyisakan alokasi anggaran yang belum terserap sebesar Rp.918,18 miliar atau setara 51,734 serta masih tingginya nilai kontrak yang belum direalisasikan menjadi tantangan bagi satuan kerja untuk mengakselerasi kegiatan dan penyerapan terutama terkait rencana pengadaan barang dan jasa, serta mereview kembali rencana belanja tahun anggaran 2022 mengingat sebentar lagi triwulan ketiga akan berakhir dan kita akan masuk ke triwulan keempat sehingga permintaan pembayaran tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Terkait kendala blokir anggaran agar segera dikoordinasikan dengan eselon I masing-masing,”pungkasnya (sal).