HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara dibawa pimpinan Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, hingga saat ini belum melakukan perombakan kabinet alias pejabat dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan Bupati dan Wabup berakronim Piet-Kace itu pun belum pikirkan mutasi jabatan meski program 100 hari kerja telah tuntas.
Belum adanya rencana rotasi pejabat di pemerintahan SETARA itu disampaikan langsung oleh Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Halut, Rabu (13/8) siang tadi. Kepada sejumlah awak media, mantan Sekda Halut itu pun menegaskan bahwa setiap pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pejabat harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, meskipun kewenangan mutasi memang ada di tangan kepala daerah, namun bukan berarti bisa digunakan sesuka hati.
“Dalam undang-undang sudah jelas mengatur tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat adalah wewenang Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Tapi itu bukan berarti bebas atau semena-mena melakukan mutasi,”tegasnya.
Hingga kini lanjutnya, belum melakukan mutasi besar-besaran masih focus pada pemenuhan kebutuhan daerah, dan akan ditempuh hanya untuk kasus khusus yang memang mendesak dan sesuai aturan.
“Sampai hari ini kami belum melakukan rolling jabatan, karena ada tahapan yang wajib dilalui. Jangan gegabah, apalagi kalau hanya untuk kepentingan sesaat,”ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pola mutasi pejabat di Halut kedepan akan lebih terkendali.(cal)