HARIANHALMAHERA.COM— Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANn-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan edaran ke seluruh daerah. Isinya, tidak lagi mengangkat pejabat eselon IV untuk menduduki jabatan tertentu.
Adanya surat edaran tersebut diinformasikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Halut Efraim Oni Hendrik. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut akan segera menindaklanjutinya.
“Akan segera ditindaklanjuti. Hanya saja, kami masih menunggu dari Kemenpan-RB dan Mendagri mengeluarkan aturan yang sebenarnya,” terangnya.
Disebutkan, dalam edaran yang ada, diminta daerah segera menghapus pejabat eselon IV dengan sampai Juni mendatang. Edaran Ini juga yang membuat terjadinya penundaan pelantikan pelantikan pejabat eselon IV beberapa waktu lalu.
“Rencana mau dilantik semua tetapi ditunda karena edaran Menpan-RB sehingga belum lantik,” sebutnya.
Meski masih menunggu teknis penghapusan, Oni, sapaan akrabnya menyebut, eselon IV dimungkinkan akan dilantik untuk kesekretariatan. Seperti menempati kasubag Perencanaan, kasubag Keuangan, maupun kasubag Kepegawaian.
“Penempatan eselon IV untuk kasie dan kasubid sudah tidak bisa,” pungkasnya.(dit/fir)