HARIANHALMAHERA.COM– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahere Utara (Halut) tahun 2026 resmi dihelat. Agenda rutin tahunan pemda tersebut yang dipusatkan di Grand Land Hotel dan tema “memperkuat kualitas dan akses layanan kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan ekonimi produktif’” itu dibuka langsung oleh Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.
Kegiatan Musrenbang ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan oleh Pemda Halut terhadap tim pemadaman kebakaran pasar Inpres 1 Rawajaya, yaitu Damkar Halut, anggota Polres Halut, anggota Kodim 1508/Tobelo, petugas Damkar Bandara Gamarmalamo, anggota Satpol PP serta PDAM Halut.
Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, dalam sambutannya mengatakan Musrenbang ini merupakan undang-undang atau amanat konstitusi, dimana setiap daerah dalam melakukan program dan kegiatan dilapangan harus diawali dengan Musrembang, sebagaimana amat dari pada UU nomor 25 tahun 2004 serta UU nomor 32 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
“Musrenbang ini adalah bagaimana pemerintah daerah menangkap semua aspirasi masyarakat, sehingga kemudian program dan kegiatan yang dilahirkan pemerintah daerah, mampu mengakomodir semua kepentingan dari pada stake holder di Kabupaten Halut,”katanya.
Musrenbang RKPD ini lanjutnya tentu selalu diawali dengan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan sampai pada Musrembang Kabupaten, dimana dalam Musrenbang Kabupaten ini harus melakukan kolaborasi dari semua usulan-usulan yang dilahirkan dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai ke pusat.
“Ini merupakan sebuah sistem atau siklus perencanaan Nasional kita. Tetapi dalam kepentingan orang banya, kemudian yang mengusulkan tapi tidak di akomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini perlu dimaklumi,”jelasnya.
APBD Pemda yang diajukan ke DPRD menurutnya, merupakan hasil Musrenbang Desa, Kecamatan, forum lintas SKPD dan pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan.
“Ini perlu saya tegaskan, bawah pokok-pokok pikiran DPRD juga harus dimasukkan dalam proses Musrenbang ini, sehingga ketika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) diajukan semua pokok pikiran sudah masuk di dalam RKPD yang di ajukan oleh Pemda,”ujarnya.
“Banyak hal yang saya lihat selama ini, bahwa kita sering memotong program ditengah dah menambah program lain. Ketika kita masuk pada E-plening maka semua usulan-usulan yang disampaikan yang disepakati bersama-sama dalam Musrenbang dan diajukan ke DPRD akan kita kunci, sehingga terkunci dalam sistem dan itu berarti akan sulit kita lakukan berbagai perubahan,”sambungnya.
Bupati Halut pun berharap agar anggota DPRD yang turun melakukan reses di Kecamatan dan Desa sedianya mencatat aspirasi masyarakat lalu dimasukan dalam pokok pikirannya untuk melengkapi sebagai dokumen RAPBD sebagai hasil Musrenbang Kabupaten.
“Kalau ini kita lakukan maka ketika terjadi pembahasan di DPRD tidak akan mungkin lagi terjadi seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Saya mau sampaikan ini karena ada fakta-fakta tetang pengalaman masa lalu kita yang tidak bisa juga kita sembunyikan, bahwa banyak terjadi ketika di tengah jalan proses pembahasan APBD yang sudah disahkan ada titipan-titipan yang masuk yang menganggu pengelolaan keuangan daerah,”ungkapnya.
Jika usulan atau pokok-pokok pikiran dari pada DPRD belum bisa di akomodir dalam RAPBD lebih lanjut dikatakan Bupati Halut, bahwa tolong di maklumi, karena Pemda harus melakukan berbagai pembenahan keuangan, akan tetapi Pemda bertekad Visi-misi Piet-Kasman.
“Hari ini saya juga sampaikan bahwa kita sedang mengalami kondisi kerja daerah yang menurut saya harus mendapat perhatian dan kerja sama kita semua, untuk bisa menangani secara bersama. Kondisi kita saat ini mengalami mines atau hutang terbawah ada sebesar Rp. 200 miliar lebih, ini perlu saya sampaikan, sehingga tentunya ini akan sangat menganggu program kerja dari pada pemerintahan yang baru,”bebernya.
“Dilain sisi, program kerja yang sudah di usung oleh kami, tidak boleh ditinggalkan dan tetap dikerjakan dengan ritme yang sudah disusun, sehingga itu perlu untuk dipahami terkait dengan kondisi yang sementara di alamin ini,”bebernya.
Dalam RKPD ini, Harus disesuaikan dengan RPJMD, tetapi RPJMD untuk Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini sementara dalam proses penyusunan, namun karana tahun anggaran sudah segera berjalan maka RKPD yang sudah disiapkan dan disusun tidak akan jauh berbeda dari yang sudah disusun dalam RPJMD.
“Untuk Itu semua usulan program yang disampaikan, kita akan mengacu pada arah kebijakan RPJMD kita pada tahun pertama dan program prioritas. jika kemudian ada sebagian usulan tidak diakomodir dalam APBD kita harus pahami, karena ada beberapa hal yang mempengaruhi,”katanya,
“Program kita akan terealisasi, dimana ada 4 pokok pengembangan wilayah yang telah dibagi menjadi 4 kawasan, Kebijakan kita untuk pengembangan kawasan pertama meliputi Kao-Malifut adalah kawan industri terpadu, yakni pertambangan, perikanan dan pertanian. Kawasan Tobelo adalah kawasan pengembangan jasa, kawasan Galela menjadi kawan pengembangan Pertania dan Loloda menjadi kawasan perikanan terpadu,”tutupnya.(sal)