HARIANHALMAHERA.COM— Hati-hati jika ingin becanda. Apalagi live streaming via media sosial yang bisa dilihat banyak orang. Seperti yang terjadi pada dua orang pekerja magang (apprentice) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Dandy M Reza dan Prilly Pricillia. Keduanya kini harus mengubur impian untuk berkarir di NHM. Keduanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Iya mereka kebetulan ditempatkan di departemen saya. Keduanya masih magang, belum menjadi karyawan. Karena itu tidak ada istilah dipecat, tetapi dikembalikan ke rumah masing-masing,” kata Safrudin, Manager HRD PT NHM, dihubungi Kamis (11/3).
Diketahui, live streaming keduanya lewat aplikasi Instagram belum diketahui kapan dilakukan. Dalam video berdurasi sekira 12 detik itu, Prilly mengungkapkan bahwa lamaran fisik yang dimasukkan pelamar ke PT NHM dibuang oleh Dandy dan dia memiliki bukti fotonya. Menjawab itu, Dandy juga menyebut semua lamaran masuk ke meja Prilly dan dia yang menyeleksinya.
Dalam percakapan itu keduanya tampak tertawa riang seolah-olah ada hal yang lucu. Keduanya tak memikirkan, bahasa yang keluar membuat kecewa ratusan bahkan ribuan orang yang menggantungkan harapan agar bisa bergabung dengan perusahaan yang dimiliki H Robert Nitiyudo Wachjo itu.
“Mungkin becanda. Tapi candaannya itu fatal. Tidak hanya membuat kecewa, tapi nama baik perusahaan jadi jelek. Yang jelas perlu saya tegaskan, semua lamaran yang masuk itu diseleksi berdasarkan kriteria. Semua diterima dan diperiksa satu per satu. Tidak ada yang dibuang sebagaimana dalam video itu,” tegas Safrudin.
“Persoalan ini memang menjadi perhatian serius pak H Robert. Beliau sudah meminta dilakukan investigasi secara menyuluruh,” tegasnya.
Sementara itu, live streaming kedua magang, kini sudah viral dalam jejaring sosial di Halut, bahkan Malut. Beberapa postingan mengecam kelakuan kedua karyawan magang itu. Mereka dinilai mempemainkan nasib para pencari kerja.
“Masyarakat lingkar tambang mengecam keras terhadap oknum HRD yang sengaja membakar berkas pelamar di PT Indotan Halmahera Bangkit. Mohon tindak tegas karena masyarakat dalam susah jangan lagi bikin susah. Kami kasih waktu 1×24 jam. Tolong dikeluarkan dari wilayah Gosowong,” kata Fahri Yamin, dikutip dari unggahannya di media sosial.
“So datang cari makan di orang pe daerah kong pandang enteng orang itu. Orang stenga mati melamar ngana buang dorang pe berkas (sudah datang cari makan di daerah lain trus pandang enteng. Orang setengah mati melamar kalian buang berkas mereka,” kata Dado Mollekat, dalam unggahannya.
Tak hanya itu, Richard B R Momou yang diketahui pemuda Kao, dalam unggahannya mengucapkan terima kasih kepada H Robert, HRD, SPSI, SBSI, dan GSBM, yang sudah mengambil sikap tegas terhadap karyawan super angkuh dan kurang ajar.
“Mereka berdua tidak pantas bekerja di PT NHM maupun perusahaan-perusahaan lain di Maluku Utara,” kata Richard dikutip dari unggahannya.
Atas tuntutan masyarakat yang diunggah dalam media sosial, Safrudin kembali menegaskan, bahwa kedua orang itu sejak hari ini, Kamis (11/3) sudah bukan lagi apprentice atau magang di NHM.
“Yang satu sedang berada di hotel karantina, Marahai Park dan sudah dijemput keluarganya. Dan yang satu lagi berada di site, sudah dikembalikan,” terangnya.
Safrudin pun turut menjelaskan status apprentice dalam PT NHM. Dijelaskan, apprentice (magang) merupakan program kemitraan PT NHM dengan perguruan tinggi yang ada di Maluku Utara. Program ini membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk magang di PT NHM.
“Jika dalam masa magang dinilai bagus, yakni memiliki kompetensi dan perilaku yang baik, maka tidak menutup kemungkinan akan diangkat menjadi karyawan,” bebernya.(fir)