Halut

CV Yuniar Putra Jaya Terancam Putus Kontrak dan Blacklist

×

CV Yuniar Putra Jaya Terancam Putus Kontrak dan Blacklist

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. (foto: i-malut.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Perusahaan konstruksi CV Yuniar Putra Pratama terancam putus kontrak. Tidak hanya itu, perusahaan yang sedang mengerjakan pembangunan lantai II ruang kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, bahkan terancam di blacklist.

Penegasan tersebut diutarakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ismael Kudo. Menurutnya, hal itu berlaku jika kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang diberikan hingga pertengahan Februari.

“Itupun addendum. Karena sebenarnya, pekerjaan itu tenggat waktunya sudah habis pada 26 Desember 2019 lalu. Namun, pihak kontraktor ajukan penambahan waktu 50 hari kerja,” kata Ismael.

Menurutnya, apabila sampai batas waktu penambahan yang diberikan tidak tuntas, maka secara tegas akan dilakukan pemutusan kontrak kerja. “Jadi sampai 19 Februari 2020 nanti belum juga selesai, maka akan putus kontrak. Kami sudah berikan teguran ke pihak pelaksana. Dalam penambahan waktu pekerjaan juga tidak selesai, maka kami rekomendasikan untuk di-blacklist,” tandasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *