HARIANHALMAHERA.COM– Selain tunggakan DBH (Dana Bagi Hasil) pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2021 sampai 2022 belum dibayarkan hingga saat ini, ternyata pemerintah Provinsi Maluku Utara juga belum setor DBH Halut semester I sampai III tahun 2023.
Tunggakan DBH itu terungkap setelah DPRD Halut bersama TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) gelar pertemuan terkait dana tersebut dan dijelaskan langsung oleh Sekda Halut, E.J Papilaya sekaligus ketua TAPD Pemkab Halut.
Dalam pertemuan yang berlangsung rabu (20/9) di gedung DPRD Halut itu, TPAD menyebutkan bahwa total utang DBH tahun 2021 sampai 2022 sebesar Rp 32 miliar. Kemudian utang DBH tahun 2023 sebesar Rp 21 miliar.
Menumpuknya utang DBH Pemprov Malut itu membuat ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong kesal terhadap TPAD Halut. Pasalnya, dalam pertemuan TPAD bersama Sekprov Malut beberapa waktu lalu tidak menyampaikan masalah tersebut.
“Tentunya kami DPRD Halut sangat kecewa terhadap TPAD, karena piutang DBH provinsi di tahun 2023 itu tidak dibicarakan ketika mereka (TPAD) bertemu dengan Pemprov Malut. Ini artinya kita mengalami hal yang sama di tahun berikut,”katanya, rabu (20/9).
Secepatnya lanjut politisi Demokrat ini, DPRD Halut akan mengejar tunggakan itu diselesaikan, karena hal ini menyangkut kondisi keuangan di daerah.
“Kami agendakan hari kamis (21/9) nanti akan temui Sekprov Malut untuk bahas masalah piutang DBH ini, terutama DBH tahun 2023, sebab Kabupaten/Kota lain dikabarkan lancar disetor,”pungkasnya.
“Jika ditotalkan piutang DBH Pemprov ke Halut dari tahun 2021, 2022 dan 2023 maka sebesar 51 miliar, yang perlu ditekan adalah harus dilunasi, setidaknya tunggakan DBH tahun 2023 semester 1 sampai III,”sambungnya.(sal)