HARIANHALMAHERA.COM– Disamping mengawal proses hukum kasus pemerkosaan disertai pembunuhan berencana terhadap Gamaria W Kumala, pihak Kapita Tahane bersama beberapa elemen seperti IMM, PPI Malut dan Peradi juga menedesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) segera menertibkan angkutan lintas yang masih menggunakan plat pribadi (hitam).
Ketua Kappita Tahane, Asrul Rasid Ichan menilai kasus yang menimpa Kiky tak lepas dari
kelalaian dari Dishub baik Pemprov, Halut dan Kota Tidore Kepuluan (Tikep) yang abai
mengawasi keberadaan angkutan berplat hitam.
“Kami takutkan kalau tidak diawasi secara baik dan ketat, kasus ini bisa saja terjadi dengan korban atau mobil yang berbeda,” terang Asrul dalam konfrensi pers bersama beberapa petinggi OKP se Malut.
Dia juga berharap, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, bila perlu pelaku harus dihukum mati sesuai dengan pasal berlapis yang meliputi tindakan, pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan.
Senada, dikatakan, Ketua bidang (klabid) hikmah dan kebijakan publik DPD IMM Malut, Abdul Najar. Dia mengatakan, Pemda sudah harus bertindak cepat jangan lagi menunggu kasus serupa terjadi lagi. “Di Republik ini nanti ada suatu masalah baru, semua tertuju untuk perbaikan. Maka dari awal sudah harus diperhatikan,” cetus Najar.
Sementara pihak Purna Paskiprabka Indonesia (PPI) Malut, organisasi tempat korban
bernaung, mengutuk keras kasus pembunuhan berencana terhadap purna almarhum Kiki.
“Saya berharap pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan
perbuatannya yakni hukuman mati,” terang ketua PPI Malut, Mahli Aweng.
Kematian Kiki, bagi keluarga besar PPI merasa sangat kehilangana salah satu anggota yang pernah mengibarkan sang saka merah putih pada 17 agustus 2017 silam di Kecamatan Malifut.
“Kami juga tetap mengawal sampai pada proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polda
hingga putusaan akhir hukuman mati. Jika pada akhirnya, pelaku di hukum tidak sesuai apa yang diharapkan maka kami akan mengabil langkah hukum lain untuk mencari keadilan almarhumah,” tukas, Mahli yang juga ASN Pemprov ini.
Ketua Peradi Malut, Muhammad Konoras menambahkan, kasus Kiki sudah harus menjadi
perhatian secara bersama, baik pihak kepolisian dengan fungsinya, pemerintah dalam hal ini Dishub lebih meningkatkan lagi tingkat pengawasan di jalur terminal dan sekitarnya.
“Pada posisi ini secara manusiawi kami merasa prihatin apa yang telah dilakukan terhadap
korban. Namun, disisi lain sebagai advokat harus netral untuk memberikan pendampingan
hukum,”katanya. (tr3/pur)