HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara (Halut) benar-benar menunjukan keseriusan dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya pengembangan koperasi desa (Kopdes) merah putih. Sebelumnya Dinas koperasi dan UMKM melakukan prosesi peletakan batu pertama 800 gerai Kopdes, kini giliran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)) Kabupaten setempat bertekad beri support.
Rencananya, Dinas Satpol PP Halut yang digawangi Kasatpol Muhammad Kacoa, itu bakal bentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) untuk melakukan pendampingan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) merah putih di setiap desa.
Kasatpol PP Halut, pun menuturkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, M.Si, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Iya, jadi arahan Bupati itu tentu sudah ditindaklanjuti dengan menyiapkan langkah pembentukannya. Satgas Kopdes merah putih ini berfungsi untuk melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan di lapangan terkait kegiatan koperasi merah putih. Untuk hal-hal teknis, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari bapak Bupati. Namun, pada prinsipnya kami siap melaksanakan instruksi tersebut,”katanya, Selasa (21/10).
Fokus utama pendampingan nanti lanjutnya, akan diberikan kepada Desa-desa yang masih memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan, sementara desa yang sudah dianggap mandiri akan tetap mendapat pengawasan secara berkala.
“Kami akan berfokus pada desa yang membutuhkan pendampingan, karena ada juga desa yang sudah cukup mandiri dalam menjalankan koperasinya,”ujarnya.
Pemkab Halut sendiri menurutnya, tentu berharap keberadaan Satgas pendampingan dari Satpol PP dapat mempercepat penguatan dan keberlanjutan program Kopdes merah putih di tingkat Desa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
Sementara sebelumnya dalam apel istimewa Satpol PP dan Damkar di Lapangan Kantor Satpol PP, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Selasa kemarin, Bupati Piet Hein Babua menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh implementasi program Kopdes merah putih yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami telah merancang bahwa, searah dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mengembangkan Koperasi Merah Putih, kami akan membentuk Satgas Khusus dari Satpol PP untuk turun ke lapangan melakukan pendampingan. Dengan demikian, koperasi merah putih yang sudah terbentuk di setiap desa dapat berjalan secara baik,”ujarnya.
Program Kopdes merah putih ini menurutnya, merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi berbasis desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di wilayah pedesaan.(red)













