HARIANHALMAHERA.COM–Upaya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara untuk mengungkap dana corona virus disease 2019 (Covid-19) di Pemkab Halut tahun anggaran 2020 sampai 2021 yang diduga bermasalah terpaksa terhenti sementara di tengah jalan. Kejari pun beralasan ada berapa factor tersendatnya penyelidikan kasus tersebut, salah satunya dokumen anggaran covid sebagai bukti penting yang dikaji selama ini adalah milik instansi teknis Pemda Halut yang telah diambil kembali.
Pengembalian dokumen anggaran Covid-19 oleh penyidik Kejari Halut itu, karena instansi teknis Pemda Halut beralasan bahwa pihaknya akan diperiksa lagi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) wilayah Malut.
Kasi Intel Kejari Halut Rizki Septriananda, mengaku bahwa alasan pihaknya telah mengembalikan dokumen itu ke instansi terkait, karena penyidik sendiri belum melakukan penyidikan dan disisi lain perkara tersebut belum masuk ke ranah pidana khusus sehingga semua dokumen seputar anggaran belum dapat di sita. “Kami pinjamkan lagi dokumen anggaran covid ke instansi terkait Pemda Halut dengan sejumlah pertimbangan, yakni belum dilakukan penyelidikan dan kasusnya belum masuk ranah hokum sehingga belum dilakukan penyitaan dokumen,”katanya minggu (26/6).
Namun di sisi lain lanjut Kasi Intel Kejari Halut, penyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang sebagai saksi yang terdiri dari Kepala Puskemas dan pegawai di instansi teknis Pemkab Halut. “Kami sudah beberapa orang sebagai saksi dan beberapa pekan lalu kami juga sudah layangkan surat panggilan pada beberapa orang untuk dimintai keterangan lagi tetapi mereka tidak hadir dengan alasan ada kegiatan. Kami akan terus melakukan panggilan pada orang yang dianggap terikat dalam perkara ini,”ungkapnya.
Menurutnya, penyidik akan kembali layangkan surat panggilan ketiga terhadap beberapa orang yang hendak diperiksa sebagai saksi tetapi tak kunjung hadir. “Sebenarnya sudah dua kali panggil yang kami lakukan namun mereka tidak hadir, dan jika sudah ketiga kali panggilan tidak hadir lagi maka kami akan datang langsung ke tempat untuk melakukan pemeriksaan,”tegasnya.
Disentil soal pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Puskemas dan pegawai, Kasi Intel Kejari Halut pun menuturkan bahwa data dan keterangan yang dikantongi saat ini belum lengkap sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. “Dari data yang kami pinjam, ada beberapa data yang sudah kami kembalikan, karena dianggap belum lengkap dan setelah dilengkapi maka kami akan kembali melakukan pemeriksaan. Kami tetap serius melakukan pengungkapan dana covid ini, karena dipastikan kerugian negara sangat besar,”tuturnya.(sal)