HARIANHALMAHERA.COM–Personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halut kembali mengungkapkan pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini yang berhasil diringkus adalah JHU alias DT (42) tidak lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus narkotika.
Pria asal Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo itu berhasil diamankan pada Senin (1/2) sekira pukul 17.00 WIT. Penangkapan terhadap DPO pelaku narkoba itu telah menambah daftar penangkapan orang terlibat kasus narkotika di Halut pada awal tahun 2021 ini yang mana sudah berjumlah 2 orang pelaku.
Kasubag Humas Polres Halut, AKP. Mansur Basing menuuturkan, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Halut masih terbilang tinggi, namun upaya pengungkapan dibutuhkan waktu. Sebab, para pelaku pengedar sudah mulai lincah dalam berbinsis. ”Awal tahun 2021 ini sudah dua pelaku kasus narkoba yang diamanakan dan masih dalam proses menjalani penyidikan,” katanya, sabtu (6/2).
Jumlah kasus narkoba tahun 2021 lanjut kasubag Humas Polres Halut, kemungkinan akan terus bertambah, karena target Resnarkoba adalah menungkapkan lebih dari 10 kasus. ”Kalau pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2020 kemarin ada sebanyak 12 kasus dengan 16 tersangka ditangkap. Dari 16 tersangka itu 13 orang sudah tuntas di pengadilan sedangkan sisanya dalam proses penanganan,” ujarnya.(dit)