HalutMaluku Utara

DPRD Halut Bakal Periksa SP2D di BKAD, Usai DAU Rp 27 Miliar Habis Terpakai

×

DPRD Halut Bakal Periksa SP2D di BKAD, Usai DAU Rp 27 Miliar Habis Terpakai

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Halut, Hi. Syamsul Bahri Umar

HARIANHALMAHERA.COM– Komisi II DPRD Halmahera Utara berniat mendatangi kantor BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Langkah itu bakal dilakukan untuk memastikan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) yang masuk ke kas daerah (Kasda) sebesar Rp 27 miliar akhir Agustus 2023 kemarin.

Kabarnya, setelah realisasikan anggaran tersebut untuk kebutuhan daerah salah satunya bayar gaji PNS dan tunjangan guru, kini kas keuangan tersisa Rp 600 juta sehingga tak cukup untuk bayar gaji pokok, karena dibutuhkan Rp 6,9 miliar.

Ketua komisi II DPRD Halut, mengatakan kondisi keungan daerah yang tak kunjung stabil dari tahun ke tahun itu tentunya ada yang tidak beres di BKAD sehingga itu DPRD Halut perlu melakukan pemeriksaan secara langsung, sidaknya pastikan soal SP2D pasca pencairan DAU Rp 27 miliar.

“Karena pihak BKAD sudah menyampaikan bahwa tidak membayar hutang pihak ketiga sehingga itu kami perlu pemeriksaan SP2D ini untuk memastikan apakah ini benar ataukah tidak,”katanya dalam pertemuan bersama BKAD dan Dikbud Halut, di gedung DPRD Halut, selasa (12/9).

Politisi Golkar ini pun meminta kedepan hutang pemda tidak lagi terbawa (luncuran) di tahun 2024, sebab akan berpengaruh pada kondisi keuangan.

“Penumpukan hutang ini karena terjadi luncuran di tahun lalu sehingga di tahun ini kondisi keuangan kita tidak stabil,”ujarnya.

Sementara Kabid Pembendaharaan BKAD Halut, Okmal Jaya, menuturkan bahwa Pemda Halut saat ini hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provisni Maluku Utara untuk menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan seperti hak pegawai baik itu belanja di setiap OPD maupun kebutuhan daerah yang lain.

“Jujur untuk kondisi keuangan di bulan september ini, saya bisa katakan mulai kolaps,”ungkapnya.

DBH Pemprov Malut ini lanjutnya, informasinya akan di transfer ke kas daerah pada pekan depan dengan jumlah sesuai kesepakatan, yaitu sebesar Rp 3.2 miliar. Selain itu akan ada setoran dari pemerintah pusat berupa PBB sebesar Rp 512 juta.

“Kami berharap anggaran dari pemprov dan pusat yang dijadwalkan akan masuk pekan depan dapat terealisasi. Kemudian anggaran DAK tergantung laporan kita, jika laporan sudah masuk maka anggaran akan cair. Itupun per triwulan sama seperti DAU,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *