Halut

DPRD Halut Koreksi LKPJ 2023, Janlis: Ada Catatan dan Rekomendasi yang Perlu Ditindaklanjut

×

DPRD Halut Koreksi LKPJ 2023, Janlis: Ada Catatan dan Rekomendasi yang Perlu Ditindaklanjut

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Halut saat menyerahkan dokumen hasil koreksi LKPJ 2023 ke Bupati Halut

HARIANHALMAHERA.COM– DPRD Halmahera Utara, jumat (3/5) telah menyerahkan dokumen berisi catatan dan rekomendasi terkait hasil kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2023 yang diajukan Bupati Halut Ir. Frans Manery dalam rapat paripurna pada 28 Maret 2024 kemarin. Laporan hasil koreksi LKPJ tersebut diterima langsung oleh Bupati.

Prosesi penyerahan dokumen yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Halut itu terlihat hadiri Ketua DPRD Halut, Janlis Gehenua Kitong bersama unsur pimpinan DPRD dan anggota, Kasdim 1508/Tobelo, Mayor. Rusmin Nuryadi, Kejari Halut Moh. Ahsan Tambrin, Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para pimpinan OPD Pemda Halut.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Bupati Halut telah menyampaikan LKPJ tahun 2023 ke DPRD dalam rapat paripurna pada tanggal 28 Maret 2024 yang kemudian telah ditindak lanjuti dengan pemabahasan bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga hasilnya kembali diserahkan ke Pemkab Halut.

Berdasarkan hasil pembahasan menurutnya, DPRD telah merumuskan 6 point catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan DPRD. Meski tidak sebut secara detail 6 poin dan rekomendasi atas hasil koreksi LKPJ 2023 tersebut, namun politisi Demokrat tersebut sebutkan bahwa salah satu poin adalah meminta pemda untuk perhatikan soal pajak dan optimalisasi potensi sumber pendapatan asil daerah.

“Hari ini (jumat) secara resmi akan disampaikan kepada Bupati Halut untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, dimana salah satu poin penting adalah pemda diminta untuk memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan Pemerintah nomor 35 Tahun 2023,”katanya.

“Pemda juga diminta untuk mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan pada dinas penghasil PAD,”sambungnya.

Soal LKPJ ini lanjut politisi Demokrat, bahwa tidak dipandang sebagai upaya untuk mencari kesalahan ataupun kelemahan, tetapi perlu dipandang sebagai hal positif untuk kemajuan daerah ini dan DPRD pun berharap catatan serta rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian bagi Pemda.

“Sebelum mengakhiri rapat paripurna ini, serta masih dalam momentum hari buruh Internasional, Kami perlu menyampaikan kepada Bupati bahwa kemarin tanggal 1 Mei 2024, Kami menerima aksi damai dan aliansi buruh Halut menggugat di Kantor DPRD, dalam kesempatan itu, banyak hal yang disampaikan terkait persoalan pekerja buruh di Halut diantaranya, kebijakan PT NHM yang akan merumahkan karyawannya,”paparnya.

Selain itu lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Halut bahwa gaji guru, tenaga kesehatan dan para karyawan PDAM, gaji para buruh TKBM, karyawan Indomaret dan Alfamidi yang disebut belum sesuai dengan standar UMK Halmahera, kemudian bahaya keselamatan, kesehatan kerja, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian pun belum maksimal. “Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua terutama bagi OPD yang membidangi urusan ketenagakerjaan, agar dievaluasi supaya lebih fokus dengan persoalan tersebut,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *