HARIANHALMAHERA.COM– keputusan pemecatan terhadap 10 orang tenaga kesehatan (Nakes) oleh Dirut RSUD Tobelo, dr. Janta Boni, ternyata mendapat sorotan pedas dari komisi III DPRD Halut. Tak tanggung-tanggung, anggota DPRD pun semprot dr. Janta dan sejumlah pejabat RSUD Tobelo dalam rapat yang digelar, kamis (16/1) diruang Bangsaha, DPRD setempat.
Sejumlah anggota komisi III DPRD Halut tak segan-segan kritik hingga sesalkan keputusan pemecatan 10 Nakes oleh Dirut RSUD Tobelo. Bahkan meyampaikan bahwa pemecatan tersebut diduga kuat ada unsur suka tidak suka menyemprot sejumlah pejabat RSUD Tobelo yang hadir, karena diduga pemecatan yang dilakukan ada unsur suka tidak suka.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Jenlis G. Kitong, mengatakan Dirut RSUD Tobelo mestinya bertindak bijak terhadap 10 orang Nakes, sebab mereka melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 17 sampai 19 Desember 2024 kemarin lantaran menuntut hak yang belum diberikan.
“Awal pemecatan Nakes itu, karena aksi mogok kerja, model pemerinhan seperti ini tidak bisa. Padahal aksi mogok inikan ada sebab akibat, yaitu meminta hak mereka dibayar,”katanya.
Aksi mogok yang dilakukan tersebut lanjut Janlis, sempat sudah ada pertemuan bersama yang dihadiri juga oleh Inspektorat, Kepala BKAD dan dan Dirut RSUD Tobelo. “Dalam itu Kaban BKAD sudah menjelaskan masalah kondisi keunagan dan kepala Inspektorat sudah menjelaskan masalah pengawasan, disitu mereka bekerja seperti biasa dan tepat pada 9 Januari 2025 10 Nakes diberhentikan,”ujarnya.
“Kalau misalnya sudah diputuskan kontrak berarti sudah tidak lagi menerimaan tenaga kesehatan yang baru, namun nyatanya pihak RSUD menerima Nakes yang baru sebanyak 10 orang lagi, maka DPRD berkesimpulan ada unsur suka tidak suka,”sambungnya.
Menghadapi masalah seperti itu menurutnya, tentu dibutuhkan kebijakan pimpin yang bijak bukan sosok cepat emosi. “Tidak boleh mengambil keputusan dengan emosi, ini sangat bahaya. Harusnya menyelesaikan setiap masalah secara persuasive. Saya milihat pihak RSUD mengambil keputusan yang arogan,”tandasnya.
Politisi Demokrat ini pun meminta SK pemecatan 10 Nakes oleh Dirut RSUD Tobelo ditinjau kembali. “Memang betul kontrak mereka selesai di bulan Desember 2024, namun hak-hak mereka belum diselesaikan. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa Dirut RSUD ini terlalu arogan. Semua dikembalikan ke Bupati, namun kalau keputusan dia (dr.Janta) tidak sejalan dengan budaya kita di Halut maka layak diganti,”tegasnya.(sal)