HARIANHALMAHERA.COM– Kondisi keuangan daerah yang tak kunjung stabil lantaran tunggakan DBH belum dibayar Pemprov Maluku Utara, membuat DPRD Halmahera Utara mencari jalan pintas. Kamis (4/4), pihaknya pun bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten setempat gelar pertemuan dengan manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan Samsat Maluku Utara untuk bahas masalah utang daerah.
Ketua DPRD Halut, Janlis Gehenua Kitong, mengatakan, pertemuan bersama Samsat Malut dan PT NHM ini adalah salah satu upaya mencari solusi atas tunggakan mereka ke pemda Halut yang salah satunya tunggakan DBH oleh Pemprov Malut telah mencapai Rp 90 miliar, dimana total itu mulai dari triwulan I sampai IV tahun 2022, 2023 hingga triwulan I tahun 2024, yang sampai saat ini belum juga ada upaya untuk dibayar.
“Tunggakan DBH oleh Pemprov Malut ke pemda Halut itu hampir 90 miliar. Kami sudah berupaya untuk meminta bayar tapi kesannya tidak direspon sehingga kami coba pertemuan dengan Samsat dan NHM untuk bahas lagi masalah utang ini,”katanya.
Untuk NHM sendiri menurutnya, telah terjadi keterlambatan pembayaran pajak ke Pemda Halut pada tahun 2023 sebesar Rp 3 miliar, sehingga ikut berdampak keuangan daerah tidak stabil.
Semetara Sekda Halut, Erasmus Josep Papilaya, menambahkan bahwa pajak NHM sebelumnya masuk dalam KPD (Kontribusi Pembangunan Daerah), namun karena perubahan regulasi sehigga digantikan dengan royalti, yang mana daerah mendapatkan suplay dana dari NHM sekitar Rp 100 miliar.
“Waktu itu ada pertemuan Forkopimda dengan NHM, dan pihak perusahan siap membantu daerah dan itu dinotulensikan, karena ini adalah salah satu kebijakan dari Presdir NHM sehingga meminta agar kita melibatkan tim hokum, KPK, dan Kemendagri, jadi dalam pembahasan tersebut tidak perlu lagi membuat MoU, kalau perusahan bantu ya bantu saja,”ungkapnya.
Pemda Halut lanjutnya, tentu berharap kondisi keuangan perusahan membaik sehingga dapat membantu pemda, mengingat anggaran Rp 100 miliar dari NHM itu sudah dimuat dalam APBD Halut setiap tahun, namun perusahan belum bayara sehingga terjadi devisit.
“Karena ini sudah dijanjikan oleh pihak perusahan makanya kami masukan dalam APBD induk, namun hal ini tidak pernah terealisasi, begitu juga DBH Provinsi ini sudah cukup besar namun belum diberikan ke kami, kami berharap ada itikad baik dari Pemprov Malut dalam membayar hutang DBH,”tuturnya.(sal)