HalutMaluku UtaraPolitik

Bahas Pilkada 2024 Bersama Kemendagri, Sekda Halut: Kita Kesulitan Anggaran, Tunggakan DBH pun Belum Dibayar

×

Bahas Pilkada 2024 Bersama Kemendagri, Sekda Halut: Kita Kesulitan Anggaran, Tunggakan DBH pun Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Pemda Halut zoom meeting bersama Kemendagri dan Pemprov Malut soal Pilkada 2024

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara terus berupaya mencari jalan keluar soal kendala anggaran Pilkada 2024 yang dihadapi. Setelah sebelumnya pemintaan ke pemerintah provinsi Maluku Utara agar bayarkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) mulai dari tahun 2022 hingga triwulan I 2024 tak kunjung direspon, kali ini pemda Halut mengadu ke Kemendagri hingga Kemenkeu melalui Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Polpum.

Alhasil, Kemendagri pun merespon dengan menggelar zoom meeting bersama pemda Halut dan Pemprov Malut, dimana rapat daring digelar pada kamis (4/4) untuk bahas dana Pilkada 2024 itu terlihat hadir sejumlah pimpinan daerah, seperti Bupati Halut, Ir. Frans Manery, Sekprov Malut, Kepala BKAAD Malut, Kepala Bappeda Malut, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, Wakil Ketua I DPRD Halut Hi. Samsul Bahri Umar, Kepala BKAD Halut, Mahmud Lasidji dan sejumlah pimpinan OPD.

Sekda Halut, Eramus Josep Papilaya, mengtakan, bahwa rapat bersama dua Dirjen tersebut untuk mempertanyakan dana Pilkada tahun 2024, karena kondisi keuangan pemda Halut sendiri hingga saat ini belum stabil yang mana salah satu dampaknya adalah DBH Provinsi Malut belum disetor hingga terjadi penumpukan tunggakan.

“Jadi pelaksanaan Pilkada ini kita sedikit kesulitan di anggaran, karena dibeberapa sektor pendapatan kita belum dibalikan terutama DBH, hanya anggaran ini kita harapkan saat ini,”katanya usai rapat di kantor Bupati Halut.

Dalam rapat tersebut lanjut Sekda Halut, kedua Dirjen akhirnya perintahkan Pemprov Malut melalui Kepala BKAD dan Sekprov untuk segera membayar hutang DBH sehingga pemda Halut segera serahkan ke penyelanggaran Pemilu untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024.

“Dalam rapat tadi kami (Pemda Halut) meminta pada Pemprov Malut dan Dirjen membayar untuk membayar tunggakan DBH sebesar 20 miliar dari total DBH yang menunggak sebesar Rp 80 miliar, karena anggaran tersebut dipakai untuk menjalankan Pilkada 2024,”ujarnya.

Soal tunggakan DBH tersebut menurutnya, pihak Pemprov Malut ternyata menyampaikan bahwa mereka hanya mampu sanggupi membayar Rp 6 miliar akan tetapi dengan nominal itu tidak cukup untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024 sehingga itu pemda Halut pun meminta ada pertimbangan.

“Yang pasti dengan anggaran yang diberikan itu tidak cukup, sehingga kami paksakan harus diberikan 20 miliar, karena DBH Halut yang ada di Pemprov Malut sebesar 80 miliar lebih,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *