HalutHukum

Dua ASN Halut Dilaporkan Kasus Asusila

×

Dua ASN Halut Dilaporkan Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–JP alias ENS (38) ternyata tidak bisa menjaga anamah dari orang tua FH (17). Bagaimana tidak ? ketika sang ABG dititipkan di rumahanya sebagai “anak piara” di rumahnya itu, lajang yang tercatat sebagai ASN Pemkab Halut itu justru tega menodainya.

Kasus asusila anak dibawah umut ini terbongkar setelah korban bersama keluarganya melapor ke Polres Halut Sabtu pecan kemarin. Kepada petuga SPKT Polres Halut, FH yang tercatat warga Desa Mahia ini mengaku sejak tinggal di rumah ENS Juli lalu, dia sudah mendapat pelampiasan nafsu bejat oleh ENS. “Saya mulai keluar dari rumah bulan Agustus karena tidak kuat,” katanya.

Selama tinggal di rumah itu, FH mengaku ESN kerap kali melampiaskan nafsunya secara
paksa. Setelah itu dia lalu diberikan uang oleh ESN sambil mengancam agar tidak
memberitahukan pada orang lain. “Pertama kali berhubungan tu di dapur, abis itu di kamar, jadi bikin so ulang kali di rumah itu,” kata korban.

Selain ENS, FH juga mengaku menjadi korban pelampiasan EP, alias LAN, rekan ESN yang
juga tercatat ASN Pemkab Halut. “Dia (LANm red) itu juga pernah berhubungan dengan saya.

Dia bawa saya di semak-semak di Desa Mahia deng bukan hanya satu kali tapi so lebeh dari dua kali,”akunya.

Sementara Neci, salah satu keluarga korban mengartakan pihaknya sempat membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa kandungannya,. Hasilmnya, korban sudah berbadan dua. Bahkan, usia kandungannya sudah memasuki tuga bulan. “Makanya kami minta polisi
secepatnya tangkap pelaku sekaligus minta mereka bertanggung jawab atas
perbuatanya,”ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Halut AKP. Rusli Mangoda melalui Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu.
Hopni Saribu mengaku kasus ini sudah diserahkan penyidik Unit PPA Polres Halut sehingga
dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan. ”Penyidik sudah terima laporan tinggal
dipanggil terlapor untuk diperiksa dan kalau terbukti maka akan dilakukan penahanan,”
tukasnya.

Di hari yang sama, Polres juga menerima laporan yang sama. Korbannya adalah RAD (17).
Warga Desa Todokuiha Tobelo Toimur itu bersama keluarga melaporkan MH alias Marco (17) tetangga sekaligus pacar RAD.

RAD dipolisikan karena telah menduri anak dibawah umur ini hingga hamil. Leonard, salah seorang keluarga RAD di Mapolres Halut menghaku tidak menyaka kalau anak mereka yang masih dibawa umur tengah hamil muda yang diperkirakan usia kandunganya sudah memauski dua bulan.

Pihak keluarga baru ketahui RAD Hamil itu setelah melihat ada perubahan pada tingkahnya, yakni wajah pucat, sering muntah dan perut mulai membesar. “Saat kami tanya ternyata dia mengaku ada hamil,” katanya.

Ketika ditanya siapa pemilik janin dalam perutnya, RAD pun menyebut MH alias Marco. Dia
bahkan mengaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan sang kekasih sejak Februari silam. “Anak kami bilang kalau dia (Marco) sering ajak jalan-jalan, dan pertama kali berhubungan di rumah dia dengan cara paksa, dan itu ulang kali ditempat yang sama,” ujar Leonard.

Keluarga pelapor berharap pihak kepolisan segera menindaklanjuti laporan mereka dengan
memanggil terlapor untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami hanya minta tanggung jawab,” tandasnya.

Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu. Hopni Saribu mengaku, laporan kasus persetebuhan anak itu sudah diterima penyidik Unit PPA Polres Halut. “Sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu hasil pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *