Halut

Dua Komisioner Bawaslu Halut Diperiksa

×

Dua Komisioner Bawaslu Halut Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Mantan Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro

HARIANHALMAHERA.COM–Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi dana hibah Pilkada Halut tahun 2015 di Panwaslu Halut. Hingga saat ini tercatat sebanyak 20 orang yang telah diperiksa termasuk 2 komisioner Bawaslu Halut.

Kajari Halut Agus Wirawan Eko Saputro, mengaku bahwa pihaknya memanggil 20 orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Halut di Panwaslu tersebut, dimana dari jumlah itu dua diantaranya ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin dan Ahmad Idris sebagai devisi teknis Bawaslu Halut.

“Iya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang terkait kasus korupsi dana hibah Panwaslu Halut dan dari 20 orang ini dua diantaranya komisioner Bawaslu Halut,”katanya, rabu (16/2).

Kedua komisioner Bawaslu Halut tersebut menurut Kajari Halut, diperiksa masih sebatas saksi, mengingat kasus korupsi tersebut terjadi saat mereka masih aktif sebagai anggota Panwaslu bersama eks ketuanya MB alias Uci yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Selain itu lanjut Kajari Halut, keduanya juga diduga kuat mengetahui alur dana tersebut hingga berujung pada praktek korupsi sehingga dimintai keterangan untuk menguatkan penyidikan.

“Untuk kasus korupsi dana hibah Panwaslu ini, sampai saat ini sudah sebanyak 20 orang lebih yang diperiksa termasuk kedua komisioner Bawaslu Halut,”ujarnya.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Agus mengaku bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas, karena ada beberapa yang belum lengkap.”Sejauh ini masih masih dalam proses pemberkasan dan sampai saat ini hasil pemeriksaan belum ada penambahan tersangka,”tuturnya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *