Halut

Empat Lembaga Yudikatif Bagi-bagi Sembako

×

Empat Lembaga Yudikatif Bagi-bagi Sembako

Sebarkan artikel ini
Foto bersama salah satu penerima sembako

HARIANHALMAHERA.COM–Polres Halmahera Utara (Halut), Dandim 1508/Tobelo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tobelo, kompak turun ke lapangan.

Empat lembaga pengawal hukum wilayah Halut ini, Selasa (14/4), membagikan Sembilan bahan pokok (Sembako) ke masyarakat kurang mampu, yang tersebar di Kecamatan Tobelo dan sekitarnya.

Dalam pembagian itu terlihat Kapolres AKBP. Yuyun Arief Kus Handriatmo, Ketua PN Tobelo Marta Maitimu,  Kajari Halut, I Ketut Tarima Darsana, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Raymond L. M Sitanggang dan  Kalapas Kelas II Tobelo, Rijal Efendi.

Kapolres Halut melalui Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing, mengatakan, pembagian sembako pada masyarakat kurang mampu itu, untuk meringankan kebutuhan hidup mereka ditengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.

“Saran lokasi pembagian sembako ini masih di seputaran Kecamatan Tobelo dan Tobelo Tengah yang berjumlah sebanyak 100 kepala keluarga,” katanya.

Sembako yang diberikan itu, disebutkan Iptu Mansur, berupa beras, gula, minyak kelapa, daun teh dan kopi.”Pemberian sembako ini bukan soal banyaknya atau nilai, tetapi ini bagian dari kepedulian kami lembaga yudikatif,”ujarnya.(dit/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *