HARIANHALMAHERA.COM–Merambahnya toko swalayan Alfamidi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), diakui oleh Pemerintah Halut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usaha waralaba yang didirikan Djoko Susanto itu, dipastikan membangun 6 gerai di seputaran Kecamatan Tobelo.
Kepala Dinas PMPTSP Halut, Yesaya Tidore, mengaku, dari 6 retail minimarket berupa gerai Alfamidi yang akan hadir di Halut, baru 3 gerai yang diterbitkan izin usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) oleh DMPTSP Pemkab Halut.
Sementara, 3 lainnya masih dalam tahap pengurusan.”Iya, ada 6 gerai Alfamidi yang masuk di Halut. Tapi dari 6 itu, baru 4 yang tuntas izinnya. Sisanya masih dalam proses pengurusan,” kata Yesaya, Senin (13/7).
Selain izin usaha yang sudah tuntas, kata dia, bangunan juga dalam tahap pengerjaan di tiga tempat, yaitu Desa Gura, Gamsungi, Kecamatan Tobelo dan Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah.
Sedangkan 3 gerai lagi rencananya dibangun di Desa Gosoma dan Desa Pitu. “Dalam tahun 2020 ini juga akan beroperasi,” tuturnya.
Menurut dia, pada prinsipnya Pemda Halut membuka ruang pada siapapun yang ingin membuka usaha perdagangan. Sebab banyak asas manfaatnya. Seperti kemudahan konsumen mendapatkan barang.
“Terpenting adalah lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal, dan peningkatan pendapatan daerah berupa pajak. Soal tenaga kerja, nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi teknis lain di lingkup Pemkab Halut, untuk prioritaskan orang lokal atau warga yang berdomisi di sekitar Alfamidi beroperasi,” ujarnya.(dit/Kho)