HARIANHALMAHERA.COM–Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut 2020 segera berakhir. Menyusul kabar SK usulan pelantikan sudah diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tidak ada kendala, besar kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih akan dilaksanakan pekan depan.
“SK sudah dalam proses. Kita tinggal menunggu informasi waktu pelantikannya saja. Pastinya jika SK sudah ada, akan segera dilakukan pelantikan di Sofifi. Kemungkinan besar pelantikan bisa digelar pada pekan depan,” kata Pj Sekda Halut EJ Papilaya, Rabu (23/6).
Dia mengatakan, itu baru prediksi. Meski sudah ada titik terang dari Kemendagri terkait dengan SK pelantikan bupati dan wabup terpilih. “Jika tidak ada kendala dalam proses SK, maka kemungkinan besar pelantikan ini digelar dalam jangka waktu dekat ini. Bisa pekan depan,” ulangnya.
Lanjut Papilaya, dirinya berharap agar pelantikan ini secepatnya bisa dilakukan, sehingga Halut sudah memiliki kepala daerah definitif. Sembari menunggu kepastian jadwal pelantikan, Ppemkab terus melakukan upaya agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Jika SK sudah disampaikan ke gubernur, maka Pemprov tinggal mengatur jadwal pelantikan. Intinya kita (pemkab) menunggu saja. Lebih cepat kan lebih baik,” tuturnya.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, informasi diperoleh bahwa pelantikan Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi sebagai bupati dan wabup terpilih kemungkinan besar dilaksanakan pada 26 Juni, akhir bulan ini. Rencana itu, bahkan sudah dipersiapakan setelah perolehan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Hanya saja, gugatan hukum kembali berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, MK turut membatalkan tahapan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wabup terpilih, termasuk pengesahan bupati dan wabup terpilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena itu, kemungkinan bergeser tanggal pelantikannya, bisa terjadi.
“Iya, sebelumnya memang sudah direncanakan kalau bisa tanggal itu atau pada Juni ini,” kata sumber terpercaya, saat berbincang dengan Koran ini saat buka puasa bersama, awal Juni lalu.
Saat itu, gugatan hukum di MK sudah mulai berproses. Sumber yang juga salah satu orang penting di internal birokrasi itu menilai, jika MK menolak gugatan sesudah sidang pendahuluan, maka kemungkinan pelantikan bisa sesuai rencana.(cw/fir)