Halut Diambang Zona Merah, Belum Terapkan PPKM

0
601
ILUSTRASI TNI-Polri melakukan razia masker di Kota Tobelo (Foto : Kodim Tobelo)

HARIANHALMAHERA.COM–Data terbaru positif covid-19 Halut sudah mencapai 589 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan, sejak Jumat (18/6) dengan 18 kasus positif baru. Pada Rabu (23/6) ada ketambahan 23 kasus positif baru.

Dilihat dari data sebaran kasus yang dilansir tim Satgas Covid-19 Halut, ada 7 kecamatan yang terus mengalami peningkatan kasus infeksi. Yakni, Kecamatan Tobelo, Kecamatan Tobelo Tengah, Kecamatan Kao Utara, Kecamatan Kao Barat, Kecamatan Kao, Kecamatan Malifut, dan Kecamatan Kao Teluk.

Masih dari data tim Satgas Covid-19 Halut, dari 150 kasus aktif per Rabu (23/6), sebanyak 66 kasus terkonfirmasi pendatang atau masih mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah. Dengan tingginya peningkatan kasus ini, maka Kabupaten Halut berpeluang masuk lagi ke dalam zona merah. Artinya, resiko peningkatan kasus tinggi. “Untuk peningkatan kasus tersebar di Kecamatan Kao Teluk, Kecamatan Malifut, Kecamatan Kao, Kecamatan Kao Barat, Kao Utara, Tobelo Tengah, dan Kecamatan Tobelo,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut Muhammad Tapi Tapi.

Sementara itu, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang mulai dilakukan sejumlah daerah, namun untuk Kabupaten Halut masih akan mempertimbankan penerapan PPKM skal mikro tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Halut  EJ Papilaya mengatakan, pemerintah memang berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hanya saja, untuk penerapan PPKM skal mikro masih akan dilihat perkembangan ke depan.

“Saat ini belum. Kita lihat perkembangan kedepan seperti apa. Yang jelas saat ini, pemerintah giatkan sosialisasi disertai penindakan tegas di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.(tr-05/fir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here