Halut

Wisata Gunung Dukono ‘Punah’, Pemkab Halut Tutup Pintu ke Lokasi Buntut Pendaki Meninggal

×

Wisata Gunung Dukono ‘Punah’, Pemkab Halut Tutup Pintu ke Lokasi Buntut Pendaki Meninggal

Sebarkan artikel ini
Bupati Halut bersama forkopimda umumkan penutupan permanen pintu menuju gunung Dukono

HARIANHALMAHERA.COM– pesona gunung api Dukono berupa erupsi vulkanik hingga hamparan padang debu di puncak bakal tak dapat dinikmati lagi oleh para pencinta alam. Pasalnya, Pemkab Halmahera Utara (Halut) telah ambil keputusan penutupan permanen terhadap sejumlah pintu pendakian menuju wisata puncak gunung tersebut.

Kebijakan pemerintahan Piet-Kasman itu diberlakukan, menyusul adanya insiden tiga pendaki asal Singapura meninggal dunia akibat terdampak erupsi vulkanik, ditambah kondisi gunung Dukono tak henti-hentinya memuntahkan vulkanik.

Keputusan penutupan pintu-pintu ke lokasi wisata Dukono tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Sekda) Halut Nomor 500.10.5.3/491 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani Asisten Bidang Pemerintah, F.N Sahetapi.

Dimana, dalam surat tersebut ditujukan langsung pada Camat Tobelo Utara, Camat Galela, serta Kepala Desa di wilayah sekitar kaki gunung, yakni Desa Kokota Jaya, Ruko dan Mamuya.

Dalam keputusan tersebut, Pemda Halut juga menginstruksikan aparat terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan tidak ada pendaki yang mencoba menerobos masuk.

Tak hanya menutup rapat pintu spot Dukono, Pemda Halut juga melarang keras pihak pengelola pendakian untuk memberikan izin pada calon pendaki, bahkan diwajibkan melakukan sosialisasi masif mengenai penutupan tersebut terhadap warga setempat maupun pendaki dari luar daerah.

Pemda Halut pun wanti-wanti pihak yang terbukti melanggar atau nekat melakukan pendakian secara ilegal, sebab pemda tak segan-segan beri sanksi berjenjang, dimana sanksi tersebut meliputi teguran keras, masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian, hingga konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan penutupan pintu gunung Dukono tersebut, juga diperkuat dengan keterangan Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, dimana orang nomor satu Pemda Halut, itu dalam konferensi pers, Sabtu (9/5), mengatakan bahwa Pemda Halut sejak 17 April sudah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar gunung Dukono.“Setelah saya koordinasi dengan mereka, ternyata mereka masuk tanpa ijin dari pemerintah setempat,”katanya.

Bupati Piet, yang turut hadiri proses evakuasi jasad pendaki korban erupsi Dukono, menuturkan bahwa semua proses evakuasi korban akan di fasilitasi oleh Pemda. “Semua kami fasilitasi mulai dari pemeriksaan kesehatan pendaki WNA yang selamat, kebutuhan mereka selama di sini. Dan pagi tadi (Sabtu,9/5) 7 WNA Singapura tersebut sudah dipulangkan ke Ternate, karena besok (Minggu) mereka akan ke Jakarta kemudian pulang ke negara asal,”ujarnya.(rif)

Tinggalkan Balasan