HARIANHALMAHERA.COM–Rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 akhirnya tuntas. Menyusul dilantiknya enam kepala desa (kades) terpilih yang sebelumnya sempat ditunda akibat ditemukannya sejumlah persoalan dalam pesta demokrasi enam tahunan yang digelar pada Oktober lalu.
Setelah meminta klarifikasi ke panitia desa dan dilakukan pengamatan masalah, dan setelah meminta pertimbangan Bupati Halut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan enam kades terpilih masa jabatan 2021-2027, Selasa (23/11).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara No 141/264-269/HU/2021 tentang pengesahan dan Pengangkatan 6 kepala Desa terpilih di 5 kecamatan periode 2021-2027. Keenam kades dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Halut Ir Frans Manery.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Pengadilan Tobelo I Gusti Ngurah Putu Ramawijaya, Dandim 1508 Tobelo yang diwakili oleh Pasi Pers Kodim 1508 Tobelo Kapten Inf Hadi Talaohu, Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufan, Kajari Halut Yang diwakili Oleh Kasi Intel Kejari Halut Riski Septriananda, Asisten III Pemda Halut Yudiahart Noya, Staf Ahli Bupati Jemi Duan, pimpinan OPD, dan Camat.
Dalam arahannya, Bupati Frans Manery mengatakan dirinya berterimakasih kepada DPMD karena atas semua kerja bersama pihak yang terlibat berhasil menggelar Pilkades terlaksana dengan baik. Tanpa peran Panitia Kabupaten dan Desa, pemilihan kepala desa tidak mungkin bisa terlaksana.
BACA JUGA : Wenas Sukses Gelar Pilkades Serentak 2021
“Sebagaimana kita ketahui, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pemerintah desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting,” ucapnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah.
“Sebagaimana kita maklumi bersama, hakekat demokrasi di tingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, dimana semua komponen masyarakat terlibat di dalamnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, dan keterlibatan tersebut mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di desa dalam menentukan pemimpin mereka,” jelasnya.
Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, lanjut Manery, Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Sesuai dengan ketentuan maksimal 3 bulan setelah pelantikan, Kades harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu 5 tahun, ditetapkan dengan peraturan desa (Pedes) yang termuat dalam visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.
“Dalam Penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan desa yang melibatkan lembaga masyarakat dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggapan terhadap perubahan. Dengan berprinsip pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi,” ungkapnya.
“Saya ingatkan kita kerja di pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, bahkan bukan semata-mata berdasarkan niat baik kita. Tetapi kita kerja di pemerintahan itu dasarnya adalah Peraturan Perundang-undangan. Di peraturan perundang-undangan kalau ada proses pergantian dan pemindahan aparatur desa, saya ingatkan kembali harus ada persetujuan Camat,” tegasnya.
Menurutnya, dalam setiap pengambilan keputusan, kades harus patuh pada peraturan perundang-undangan. Karena kerja di dalam sebuah sistem yang sudah diatur di bawah NKRI, harus patuh terhadap aturan jangan mengambil kebijakan dengan kemauan sendiri. “Saya ucapkan selamat bagi kepala desa yang baru saja dilantik, dan selamat menjalankan tugas yang baru dalam melayani masyarakat,” ucapnya.(cw/fir)