HARIANHALMAHERA.COM– wacana marger intitusi Polri ke Kementerian tertentu terus dapat penolakan keras dari sejumlah kalangan masyarakat hingga organisasi kepemudaan (OKP) seluruh di Indonesia. Bahkan, sikap tolak serupa datang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Tak tanggung-tanggung GAMKI Halut pun menyatakan sikap untuk mendukung Polri tetap berada di bawah tongkat komando Presiden RI, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua GAMKI Halut, Aksandri Kitong, mengatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang bertujuan menjaga stabilitas nasional, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan koordinasi yang kuat antara lembaga negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk menjamin netralitas, profesionalisme dan akuntabilitas POLRI sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan politik tertentu,”katanya, Jumat (30/1).
Meski begitu lanjutnya, pentingnya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, GAMKI Halmahera Utara mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi negara serta mendukung penguatan POLRI dalam koridor konstitusi,”ujarnya,
GAMKI Halut sendiri menurutnya, tentu percaya bahwa Polri yang profesional dan berada dalam sistem ketatanegaraan yang tepat akan menjadi pilar penting dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keadilan sosial di Indonesia.(rif)













