Giliran Warga Toweka Palang Kandes Hingga Blokade Jalan, Tuntut Transparansi DD

0
516
Warga Toweka, Galela palang kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap Pemdes yang tidak transparan anggaran Desa

HARIANHALMAHERA.COM– Aksi palang Kantor Desa (Kandes) di Kabupaten Halmahera Utara masih terus terjadi. Kali ini, tepatnya senin (27/3) giliran masyarakat di Desa Toweka, Kecamatan Galela melakukan hal serupa mulai dari pemalangan Kandes mereka hingga blockade ruas jalan raya trans Tobelo-Galela. Aksi tersebut dilakukan warga setempat sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toweka yang sejak dilantik hingga saat ini tidak pernah transparan soal Dana Desa (DD).

Dalam aksi tersebut, warga juga bentangkan spanduk di Kandes termasuk di jalan yang diblokade yang bertuliskan ‘Jalan Ini Tong Tutup, Bupati Pecat Kades Baru Tong Buka’. Namun aksi blockade jalan tersebut tak lama langsung dibuka kembali setelah Kepala Satpol PP Halut, Muhammad Kacoa, yang juga warga setempat itu mencoba koordinasi dengan masa aksi. Sedangkan kantor Desa masih dalam kondisi terpalang.

Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap), Safrudin Djafa, mengatakan, aksi pemalangan jalan hingga kantor Desa Toweka itu dilakukan masyarakat lantaran pemerintah Desa (Pemdes) Toweka dikepalai oleh Bahrun Muhammadun, yang sejak dilantik pada tahun 2019 hingga tahun 2023 tidak pernah transparan soal anggaran.

“Sebut saja pada tahun 2020 terjadi demonstrasi yang diadakan masyarakat Desa Toweka menggugat untuk mempertanyakan berbagai hal seperti penyalahgunaan dana atau bantuan langsung tunai (BLT) yang disalahgunakan oleh Kades Toweka, Bahrun Muhammadun. Selama tiga tahun terakhir ini tidak ada transparansi dari Kades terhadap masyarakat,”katanya.

warga Toweka juga blokde ruas jalan buntut dugaan korupsi DD

Masyarakat lanjutnya, sudah pernah sampaikan laporan terkait masalah yang terjadi di Desa Toweka ke Kejari Halut, DPRD, Inspektorat dan DPMD Halut akan tetapi sampai saat ini tidak ada hasil yang memuaskan untuk masyarakat atas pelanggaran yang terjadi.

“Banyak hal yang diresahkan masyarakat, salah satunya Musrembang dilakukan sepihak oleh Pemdes dan Ketua BPD sehingga masyarakat tidak mengetahui perencanaan apa saja yang dilakukan dalam perencanaan tersebut. Bahkan pemerintah Kecamatan pun sengaja menyembunyikan APBDes dari masyarakat,”ujarnya.

Contoh kasus yang paling nyata menurutnya, peralihan talud penahan air yang awalnya di lokasi RT 1 telah dipindahkan ke RT 4 dengan prakiraan anggaran sebesar Rp 90 juta itu ternyata hasilnya nihil, kemudian dana Covid-19 sebesar 8% dari DD tidak pernah disalurkan pada porsinya dari tahun 2021 sampai 2022.

“Selain itu, lampu penerangan jalan yang tidak aktif dari bulan Oktober tahun 2022 sampai memasuki bulan Ramdhan 2023 yang hanya dijanjikan untuk diaktifkan tetapi hasilnya tidak,”pungkasnya.

Dalam aksi itu lanjutnya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dengan harapan Pemkab Halut melalui instansi teknis segera tindaklanjuti, yaitu meminta Bupati berhentikan Kades dan BPD Toweka dari jabatannya, Camat segera membuat evaluasi APBDes dihadapan masyarakat, LPJ tahunan harus disampaikan dihadapan masyarakat, penyaluran rehabilitas rumah yang tidak tepat sasaran segera di klarifikasi oleh pemdes dan Pemdes segera jelaskan dana Covid sebesar 8% dari DD.(tr-05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here