HalutHukum

Hakim Wasmat PN Tobelo Sambangi Lapas Kelas IIB Tobelo

×

Hakim Wasmat PN Tobelo Sambangi Lapas Kelas IIB Tobelo

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, melakukan kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan, khususnya perkara pidana secara langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, di Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, Jumat (8/10).

Dari PN Tobelo hadiri Hendra Wahyudi dan Firman Sumantri Era Ramadhan sabagai Hakim Pengawas dan Pengamat, beserta tim yang terdiri dari Mohtar Souwakil (Panitera Muda Pidana), Zakia Drajad Meran (Panitera Pengganti/Staff pada Kepaniteraan Muda Pidana), dan Leonardus Yosef, (Staf Subbagian PTIP).

“Kegiatan yang dilakukan Hakim Wasmat beserta tim pada saat pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan, yaitu memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan, mengadakan observasi terhadap keadaan suasana dan kegiatan yang berlangsung di dalam Lapas Kelas IIB Tobelo, melakukan wawancara dengan para petugas Lapas, serta mewawancarai warga binaan/narapidana,” kata Humas PN Tobelo, Hendra Wahyudi.

Hendra juga menambahkan, bahwa kegiatan PN Tobelo tidak terlepas dari perintah aturan perundangan yang ada. Ppengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan merupakan tugas yang diberikan kepada PN sebagaimana diamanatkan Pasal 227 sampai dengan Pasal 283 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang kemudian diatur lebih lanjut berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

Terpisah, Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Lapas Kelas IIB Tobelo, Muhlis Marsaoly, saat dikonfirmasi menyebut, kegiatan tersebut berlangsung lancar. “Kegiatan dari PN Tobelo ke Lapas. PN melakukan kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan,” ujar Muhlis.(san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *