Hanya Kesepakatan Lisan, PT.KIM Nekat Gusur Lahan

0
202
Sahril Hi. Rauf (Foto : Halmahera Raya)

HARIANHALMAHERA.COM-– Keresahan masyarakat Loloda Utara (Lolut) terutama pemilik lahan yang di gusur PT. Khairupan Inti Mineral (KIM) akhirnya direspon komisi III DPRD Halut. Senin (5/9), pihaknya pun melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke lokasi untuk mencari tahu titik masalahnya.

Dalam kunjungan tersebut, komisi III DPRD Halut telah melakukan mediasi antara warga pemilik lahan dengan manajemen PT.KIM. Alhasil, pada pertemuan tersebut terungkap bahwa penggusuran tanaman untuk pembebasan lahan menuju lokasi operasi perusahan, ternyata belum ada kontrak hitam di atas putih melainkan hanya perjanjian atau kesepakatan secara lisan.

Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf, menuturkan, bahwa mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahan untuk menduduki titik masalah akhirnya terungkap, dimana masyarakat pemilik lahan hanya meminta pihak perusahan PT.KIM agar segera ganti rugi tanaman yang di gusur.

“Dasarnya adalah kesepakatan, ketika kami minta dasar-dasar kesepakatan ternyata masih berbentuk lisan, kami pun memberikan masukan kepada mereka bahwa jika pembebasan ini dilakukan dan ada tanaman masyarakat yang mau di gusur, harus kembali melakukan pendataan dan dimasukan ulang dan itu di jamin oleh Komisi III,”katanya.

Sahril menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti warga yang lahannya digusur PT.KIM, sebab dalam mediasi tersebut sempat di minta data akan tetapi belum diberikan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun pihak perusahan agar melakukan pendataan ulang, setelah itu di buat perjanjian secara tertulis dan harus Pemerintah Desa yang mengetahui dalam surat tersebut, setelah itu di masukan ke kami,”ujarnya

Setelah sudah ada surat kesepakatan menurutnya, DPRD akan bersikap terkait dengan pembayaran tanaman masyarakat.

“Intinya jika data-data dan jenis tanaman mana yang nantinya di gusur, maka kami akan kembali melakukan mediasi antara pihak perusahan dengan masyarakat, terkait dengan sistem pembayaran itu tergantung mereka, lagi-lagi kesepakatan itu kita belum bisa memastikan soal angka-angkanya, karena kita tidak mungkin pakai NJOP, mungkin kita menggunakan Perbup,”pungkasnya.(sal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here