Halut

Hotmix Jalan Gulo Diduga Tak Sesuai Anggaran

×

Hotmix Jalan Gulo Diduga Tak Sesuai Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Proyek Jalan (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pekerjaan ruas jalan hotmix di Desa Gulo Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) disinyalir tidak sesuai anggaran yang dialokasikan. Anggaran proyek jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp.4,5 miliar itu diduga realisasi vulome-nya hanya 1 kilo meter (Km).

Proyek jalan hotmix yang diduga bermasalah itu diungkap oleh oknum anggota DPRD Halut. Menurutnya, alokasi anggaran yang begitu besar untuk proyek nasional yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Halut itu mestinya lebih dari 1 km sehingga itu patut dicurigai dan dilakukan pengawasan oleh aparat penegak hokum.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Halut, Ikram Baba, pun membenarkan bahwa alokasi anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk pekerjaan ruas jalan hokmix di Desa Gulo itu memang sebesar Rp.4,5 miliar dan itu direalisasi sesuai volumenya. “Anggarannya memang sebesar itu (Rp.4,5 miliar,red) dan itu juga direalisasi sesuai mekanisme. Perlu diketahui juga bahwa pengunaan DAK tentu berbeda dengan APBD,”katanya, selasa 20/9).

Menurutnya, jika kita membangun sebuah jalan dengan menggunakan angaran DAK tentunya harus menyesuaikan dengan RAB yang di tentukan oleh Pemerintah Pusat. “Pekerjaan jalan ini sumbernya DAK, jadi kita tidak bole ikut kemauan kita, harus ikut RAB yang ditetapkan Pemerintah Pusat,””jelasnya.

Kadis PU Halut pun menjelaskan bahwa sumber anggaran yang berbeda tentu realisasinya pun demikan. Misalnya kata Ikram, pekerjaan jalan kalau mengunakan APBD biasanya lebar jalan hanya 4 meter dengan alokasi di atas Rp.1 miliar, sementara saat ini rencana PUPR Halut melakukan pekerjaan jalan di Desa Gulo mengunakan DAK yang mana lebar jalan harus 5 meter dan rabat beton kiri kanan 1 meter serta LPA 15 cm.

“Ini kan mengunakan DAK sehingga pelebaran jalan harus 5 meter, semua dana pusat yang digunakan pembangunan jalan itu di minta lebarnya harus 5 meter, di tambah dengan rabat kiri kanan 1 meter bearati total lebar jalan 7 meter,”terangnya.

Initinya pekerjaan jalan ini lanjut Ikram, direalisasi sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berikan oleh Pemerintah Pusat sehingga pihaknya tidak bisa mengurangi volume maupun LPA yang d berikan, yang mana LPA sendiri setebal 15 cm tersebut karena kondisi tanah yang kurang bagus. “Untuk pekerjaan jalan ini kami bekerja sesuai dengan perencaan, karena itu langsung ditentukan oleh Pemerintah Pusat, kita tidak boleh mengikuti apa yang orang lain mau,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *