HARIANHALMAHERA.COM–Selain kinerja yang dianggap belum maksimal, ternyata struktur Satuan Gugus Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menuai kritik pedas oleh elemen masyarakat.
Sebab, sesuai acuan Kementerian Kesehatan yang salah satunya tentang Humas Covid-19, harus berlatarbelakang medis alias dokter. Namun kenyataannya, di Halut dirangkap oleh seorang Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkab Halut.
Akademisi Universitas Hein Namotemo, Gunawan Hi. Abbas mengatakan, dalam menyusun protokol utama penanganan kasus penyebaran Covid-19, harus sesuai acuan yang diterapkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Salah satu yang diterbikan Kemenkes yaitu protokol kesehatan serta protokol pengawasan, dan tentu dalam hal humas atau juru bicara Covid-19, seharusnya orang yang mempunyai latar belakang kesehatan seperti dokter,” kata Gunawan, Selasa (21/4).
Menurut Gunawan, alasan jubir covid-19 harus berlatar belakang dokter karena mereka lebih memahami kondisi dan dinamika kesehatan, terkhusus pada kasus covid-19 ini.
Sehingga, lanjut dia, saat menyampaikan masalah wabah akan dipastikan tepat dan mudah dipahami publik sekaligus tidak bias. Sebab jika tidak, akan menyebabkan keresahan di lingkup masyarakat.
“Jadi juru bicara penanganan Covid-19 itu harus dari kalangan dokter atau tenaga medis yang benar-benar pahami masalah ini, bukan dari Dinas Kominfo,” terangnya.
Sebab jika tidak, menurut dia, akan menjadi rancuh ketika disampaikan ke publik. “Dan itu sudah terbukti kemarin kan, soal seorang warga Kao Teluk yang meninggal ditetapkan sebagai ODP hingga meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Gunawan pun meminta Ketua Satgas Covid-19 Halut segera mengevaluasi strukturnya, setidaknya bagian Humas Covid-19 yang harus diangkat dari latar belakang kesehatan.
“Kita ambil contoh struktur Humas Covid-19 Provinsi Malut, juru bicaranya itu dari dokter. Jadi saya berharap segera evaluasi kinerja ini, tentu demi kebaikan kita semua,” harapnya. (dit/Kho)