Halut

IDI Halut Minta Warga Patuh Imbauan Pemerintah

×

IDI Halut Minta Warga Patuh Imbauan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halut Dr Doto Ray Ray. (foto: Muhrid/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Penyebaran virus covid-19 di Indonesia makin mengkhawatirkan. Salah satu penyebabnya, yakni ketidakpatuhan warga atas sejumlah imbauan pemerintah.

“Imbauan pemerintah berupa social distancing (pembatasan sosial) harus betul-betul dilakukan. Karena itu yang bisa memutus rantai penularan dan meminimalisir kasus baru. Karena itu diharapkan masyarakat bisa patuh pada imbauan pemerintah,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halut Dr Doto Ray Ray.

Seruan ini, lanjutnya, menindaklanjuti  surat PB IDI untuk semua IDI wilayah dan cabang, agar melakukan koordinasi dengan berbagai eleman untuk mengatasi merebaknya kasus covid-19. Saat ini sudah 48 orang meninggal dunia, termasuk tenaga medis.

“Karena itu beri kesempatan bagi tenaga medis dan pra medis untuk dapat bekerja dengan lebih tenang. Warga stay at home. Itu tindakan penting yang harus dilakukan oleh masarakat,” pintanya.

Kebijakan tersebut, tentunya harus didukung seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh  masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lain-lain. Dr Doto pun mengajak untuk mendukung pemerintah dalam upaya bersatu melawan penyebaran covid-19.

“Caranya ikuti imbauan pemerintah. Tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang, ibadah dirumahkan dulu, sekolah juga diliburkan, kurangi keluar rumah, berjabat tangan dengan orang, aalagi  yang baru tiba dari daerah wabah. Itu penting untuk menjaga tidak terjadi penularan,” ulangnya.

Dia menambahkan, mulai saat ini masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan dan terutama pada diri sendiri. Perbanyak makanan sehat untuk meningkatkan imunitas tubuh.

“Kalau makan harus mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian jangan dulu keluar rumah jika tidak penting,” pungkasnya.(pn/tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *