HARIANHALMAHERA.COM–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dodowo Kecamatan Galela Utara mendesak Inspaktorat Kabupaten Halmahera Utara untuk segera mengusut tuntas Dana Desa tahun anggaran 2016 dan 2017. Sebab, penggunaan dana selama dua tahun tersebut diduga kuat bermasalah.
Ketua BPD Dodowo, Jais Kuna, mengatakan, masalah DD tahun 2016-2017 tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat beberapa bulan lalu tetapi sampai detik ini tidak ada perkembangan untuk ditindaklanjuti. “kami memintah Inspektorat serius selesaikan masalah DD Dodowo yang pernah kami dilaporkan,”katanya, selasa (14/9)
Menurut ketua BPD Dodowo, tidak adanya perkembangan masalah DD tersebut, karena sampai saat ini Inspektorat terbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).”kalau memang sudah diperiksa maka LHP atas laporan itu sudah diterbitkan oleh Inspektorat,”jelasnya.
Jais pun beberkan bahwa sangat banyak dugaan penyalahgunaan DD di tahun itu mulai dari anggaran sarana prasaran hingga pengadaan barang fasilitas Desa.”banyak yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran oleh Kepala Desa,”tandasnya.
Jais menuturkan bahwa lebih parahnya lagi Kades Dodowo dalam membahas program hingga penyusunan APBDes tidak pernah melibatkan perangkat Desa.”kinerja Kades Dodowo memang sangat buruk dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku terutama soal penyusunan APBDes yang mana tanpa melalui musyawarah,”ungkapnya.(tr-5)